Inspirasa.co – Tambahan insentif bagi Kader Posyandu, Kader Sub PPKBK, Kader Lansia dan Kader Posbindu yang semula hanya sebesar Rp 150 ribu, diusulkan DPRD Bontang naik menjadi Rp 300 ribu.
Usulan ini masuk dalam 40 rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Bontang, saat Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III DPRD Bontang Dalam rangka Penyampaian Keputusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking mengatakan, salah satu usulan atau saran ini dimaksudkan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para kader-kader posyandu. Apalagi insentif yang mereka terima saat ini terbilang kecil.
“Kecil sekali tunjangannya. Harus ditambah,” ujar Raking yang juga Ketua Pansus LKPJ DPRD Bontang, usai rapat di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Senin (8/5/2023).
Selain itu, menurutnya usulan tambahan insentif bagi kader tersebut tak lain merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawainya. Sehingga menjadi tugas bersama untuk merealisasikan usulan tersebut.
“Ini sebagai bentuk perhatian kita bersama untuk kader-kader yang bekerja, diharapkan usulan ini bisa terealisasi,” timpalnya.
Tak hanya itu, tambahan insentif tersebut diharapkan bisa semakin meningkatkan kinerja para Kader-kader dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sedangkan, terkait masalah pengelolaan anggaran insentif ini, Raking menyarankan agar pemerintah menggunakan alokasi anggaran dari kecamatan yang kemudian diteruskan di tingkat kelurahan dan seterusnya.
“Untuk pengelolaan anggaran itu pemerintah bisa alokasi dari kecamatan. Kemudian diteruskan ke OPD kelurahan pengelolanya jadi lebih maksimal. Termasuk untuk dasa wisma (PKK) dan RT,” tandasnya.
Discussion about this post