Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Instruksi Wali Kota Bontang, Seluruh Pegawai ASN dan TKD Diminta Wajib Menggunakan Ikat Kepala Udeng

inspirasa.co by inspirasa.co
29 September 2023
in Budaya, Daerah
0
Instruksi Wali Kota Bontang, Seluruh Pegawai ASN dan TKD Diminta Wajib Menggunakan Ikat Kepala Udeng

Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang, Lukman membuka lomba video Dinas PUPRK Bontang, di halaman parkir wisata Bontang Kuala, Jumat (29/9/2023) pagi.

412
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang, Lukman, menyampaikan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Tenaga Kontrak Daerah di lingkup Pemkot Bontang, wajib menggunakan Udeng (Ikat kepala) sebagai ciri khas Kota Bontang.

Penggunaan Udeng tersebut kata Lukman, sebagaimana dengan instruksi Wali Kota Bontang, disampaikan saat membuka lomba video Dinas PUPRK Bontang, di halaman parkir wisata Bontang Kuala, Jumat (29/9/2023) pagi.

Baca juga :

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak

Wali Kota Bontang mengeluarkan instruksi Nomor 100.3.4.3/1/ORG/2023 tentang penggunaan Udeng (Ikat kepala) sebagai ciri khas Kota Bontang.

Isinya disebutkan, berdasarkan keputusan Wali Kota Bontang Nomor 188.45/496/DISPOPAR/2022 tentang desain udeng khas Kota Bontang, menginstruksikan, agar seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh tenaga kontrak daerah wajib menggunakan Udeng (Ikat kepala) sebagai ciri khas Kota Bontang.

Dijelaskan Lukman, penggunaan udeng wajib digunakan di setiap hari Kamis, pada saat melakukan perjalanan Dinas, dan kegiatan resmi Pemerintah Kota Bontang.

Lukman bilang, penggunaan udeng menjadi salah satu cara untuk memajukan pariwisata di Kota Bontang.

“Mudah-mudahan setelah dari kegiatan ini, Kepala Perangkat Daerah menyampaikan kepada seluruh pegawainya, bahwa setiap kegiatan rapat atau Dinas harus memakai udeng,” Jelasnya.

Pada intstruksi Wali Kota Bontang tersebut juga dijelaskan bahwa pengadaan udeng dilasanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan swadaya.

Sementara pengawasannya, dilasanakan oleh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan kerja masing-masing.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat Se-Kota Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat Se-Kota Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

Jaga Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, Ini Himbauan Pemkab Kutai Kartanegara

Jaga Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, Ini Himbauan Pemkab Kutai Kartanegara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Irfan Saran Pemkot Segera Rampungkan Bangunan Fasilitas Tambahan Gedung Satpol PP dan Jadi Prioritas

Irfan Saran Pemkot Segera Rampungkan Bangunan Fasilitas Tambahan Gedung Satpol PP dan Jadi Prioritas

10 April 2023
Foto ilustrasi PT Pertamina

PT Pertamina Resmi Menaikkan Sejumlah Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 November 2024, Ini Rinciannya

31 Oktober 2024
Rustam Ketua Komisi II DPRD Bontang

Komisi II DPRD Kota Bontang Tekan Realisasi APBD 2024 Selesai Sebelum Pelantikan DPRD Baru

8 Juli 2024
KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

11 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Lakoni Laga Penuh Tensi, Tanjung Laut Rebut Tiket Final PKT Cup 2025 18 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...