Senin, Maret 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Instruksi Wali Kota Bontang, Seluruh Pegawai ASN dan TKD Diminta Wajib Menggunakan Ikat Kepala Udeng

inspirasa.co by inspirasa.co
29 September 2023
in Budaya, Daerah
0
Instruksi Wali Kota Bontang, Seluruh Pegawai ASN dan TKD Diminta Wajib Menggunakan Ikat Kepala Udeng

Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang, Lukman membuka lomba video Dinas PUPRK Bontang, di halaman parkir wisata Bontang Kuala, Jumat (29/9/2023) pagi.

425
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang, Lukman, menyampaikan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Tenaga Kontrak Daerah di lingkup Pemkot Bontang, wajib menggunakan Udeng (Ikat kepala) sebagai ciri khas Kota Bontang.

Penggunaan Udeng tersebut kata Lukman, sebagaimana dengan instruksi Wali Kota Bontang, disampaikan saat membuka lomba video Dinas PUPRK Bontang, di halaman parkir wisata Bontang Kuala, Jumat (29/9/2023) pagi.

Baca juga :

Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah

Organisasi Kosgoro 1957 Kota Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah

Wali Kota Bontang mengeluarkan instruksi Nomor 100.3.4.3/1/ORG/2023 tentang penggunaan Udeng (Ikat kepala) sebagai ciri khas Kota Bontang.

Isinya disebutkan, berdasarkan keputusan Wali Kota Bontang Nomor 188.45/496/DISPOPAR/2022 tentang desain udeng khas Kota Bontang, menginstruksikan, agar seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh tenaga kontrak daerah wajib menggunakan Udeng (Ikat kepala) sebagai ciri khas Kota Bontang.

Dijelaskan Lukman, penggunaan udeng wajib digunakan di setiap hari Kamis, pada saat melakukan perjalanan Dinas, dan kegiatan resmi Pemerintah Kota Bontang.

Lukman bilang, penggunaan udeng menjadi salah satu cara untuk memajukan pariwisata di Kota Bontang.

“Mudah-mudahan setelah dari kegiatan ini, Kepala Perangkat Daerah menyampaikan kepada seluruh pegawainya, bahwa setiap kegiatan rapat atau Dinas harus memakai udeng,” Jelasnya.

Pada intstruksi Wali Kota Bontang tersebut juga dijelaskan bahwa pengadaan udeng dilasanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan swadaya.

Sementara pengawasannya, dilasanakan oleh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan kerja masing-masing.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat Se-Kota Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Pelajar SMA Sederajat Se-Kota Bontang Didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora

Jaga Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, Ini Himbauan Pemkab Kutai Kartanegara

Jaga Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, Ini Himbauan Pemkab Kutai Kartanegara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kutim Agenda Penandatanganan Propemperda Tahun 2024

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kutim Agenda Penandatanganan Propemperda Tahun 2024

30 November 2023
Rapat Kordinasi Komisi IV DPRD Kaltim bersama DKP3A Kaltim. (ist)

Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Masuk Tahap Finalisasi

3 November 2023
Salehuddin Ungkap Sertifikat Lahan Menjadi Hambatan Bagi Sekolah untuk Memperoleh Bantuan

Salehuddin Ungkap Sertifikat Lahan Menjadi Hambatan Bagi Sekolah untuk Memperoleh Bantuan

4 November 2023
‘Ramadhan’ Permintaan Kelapa Parut Melonjak, Kelapa Tua Langka, Sebabkan Harga Kelapa Parut Mahal

‘Ramadhan’ Permintaan Kelapa Parut Melonjak, Kelapa Tua Langka, Sebabkan Harga Kelapa Parut Mahal

29 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Organisasi Kosgoro 1957 Kota Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...