Samarinda — Program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih mulai digulirkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, termasuk di 59 kelurahan di Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyambut baik inisiatif tersebut namun mengingatkan agar implementasinya tidak berhenti pada tataran seremonial semata.
“Instruksi ini tentu perlu kita sambut, tapi tetap dengan perencanaan dan penguatan di lapangan,” ujar Iswandi kepada awak wartawan, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, koperasi yang dibentuk melalui program ini harus memiliki kesiapan dari sisi teknis, sumber daya manusia, dan perencanaan pendanaan yang matang. Hal ini penting mengingat koperasi Merah Putih diarahkan untuk mengelola usaha strategis, seperti klinik dan farmasi, yang memerlukan modal besar serta pengelolaan profesional.
“Karena koperasi ini diarahkan untuk usaha seperti klinik dan farmasi, tentu butuh modal besar dan pengelola yang benar-benar paham,” katanya.
Iswandi juga menyoroti perlunya pengawasan berkelanjutan dari instansi terkait agar koperasi yang terbentuk tidak bernasib serupa dengan ribuan koperasi yang sebelumnya tidak aktif. Berdasarkan data yang ia terima, dari ribuan koperasi yang pernah tercatat di Samarinda, hanya sekitar 300 unit yang masih benar-benar beroperasi.
“Jangan sampai hanya jadi kegiatan seremonial tanpa kelanjutan. Ini momentum untuk bangkitkan kembali semangat berkoperasi,” ujarnya.
Ia berharap, Pemerintah Kota Samarinda dapat membangun sinergi dengan masyarakat agar keberadaan Koperasi Merah Putih benar-benar memberikan dampak ekonomi yang konkret dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan sektor koperasi bisa menjadi salah satu jalan untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.(ADV)
Discussion about this post