Jumat, Oktober 2, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Izin Andalalin Belum Klir, DPRD Samarinda Persoalkan Operasional W Super Club

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Juni 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Izin Andalalin Belum Klir, DPRD Samarinda Persoalkan Operasional W Super Club

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng

317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — DPRD Kota Samarinda menyoroti legalitas operasional tempat hiburan W Super Club yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto. Pasalnya, kelab malam tersebut dik
etahui sudah beraktivitas sejak 6 Juni 2026, meski dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dilaporkan belum mengantongi persetujuan akhir.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyatakan bahwa Andalalin merupakan instrumen teknis krusial yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha. Dokumen ini berkaitan langsung dengan pengaturan volume kendaraan, ketersediaan kantong parkir, serta jaminan keselamatan pengguna jalan di area sekitar.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

Menurut Ronal, pemenuhan berkas ini tidak boleh dianggap remeh sebagai pelengkap formalitas semata, melainkan menjadi basis kelayakan operasional sebuah tempat usaha.

“Informasi yang kami terima, izin Andalalin masih berproses. Padahal ini menyangkut keselamatan masyarakat dan harus menjadi perhatian,” ujar Ronal, Sabtu (20/6/2026).

Ronal menambahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah membenarkan bahwa pengurusan berkas Andalalin untuk tempat hiburan tersebut memang belum selesai dijalankan.

Kondisi ini dinilai kontradiktif dengan realita di lapangan di mana kelab tersebut sudah mulai beroperasi.

Ia merincikan, seluruh kelengkapan aspek teknis termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Andalalin seharusnya sudah rampung secara paralel sebelum izin operasional dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Kalau ada syarat yang belum terpenuhi, tentu harus menjadi perhatian. Semua tahapan perizinan harus dijalankan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Meski parlemen sangat mendukung masuknya investasi untuk mendongkrak roda ekonomi kota, Ronal menggarisbawahi bahwa kepatuhan terhadap regulasi lokal bersifat mutlak dan berlaku setara bagi semua pelaku usaha tanpa terkecuali.

Oleh karena itu, ia meminta Dishub Samarinda segera mengambil langkah tegas dan mengevaluasi aktivitas operasional tempat tersebut jika terbukti melanggar prosedur penataan lalu lintas.

“Kalau memang salah satu izin belum terpenuhi, Dishub harus segera bertindak. Jangan sampai dibiarkan dan akhirnya menimbulkan persoalan yang lebih besar atau menjadi contoh buruk bagi pelaku usaha lainnya,” tegas Ronal.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat Program Parkir Berlangganan

DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat Program Parkir Berlangganan

Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris melepas peserta Fun Run HUT Bhayangkara ke-80 (Istimewa)

HUT Bhayangkara ke-80, 534 Pelari Se-Kaltim Padati Kapolres Bontang Fun Run

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tuntutan Belum Dipenuhi, Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat Layangkan Surat Somasi ke PKT

Tuntutan Belum Dipenuhi, Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat Layangkan Surat Somasi ke PKT

19 Juli 2022
PT Pertamina Hulu Mahakam Capai Produksi Gas Tertinggi di Agustus 2022

PT Pertamina Hulu Mahakam Capai Produksi Gas Tertinggi di Agustus 2022

30 Agustus 2022
Jimmi Apresiasi Guru sebagai Pilar Pendidikan Berkualitas

Jimmi Apresiasi Guru sebagai Pilar Pendidikan Berkualitas

25 November 2024

Pemkab Kukar Lakukan Monitoring Beasiswa di SMK Wikrama Garut dan Telkom University Bandung

13 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • SPK Unmul Respons Pilrek dan Aksi Ormas: Revisi Aturan Suara Menteri dan Jamin Kesejahteraan Pekerja 2 Oktober 2026
  • Pemerintah Sepakati Strategi Penanganan Kegiatan Terbangun di Tahura Bukit Soeharto 2 Oktober 2026
  • KPU Bontang Tetapkan PDPB Triwulan III 2026, Jumlah Pemilih Naik Jadi 139.148 2 Oktober 2026
  • Pilrek Unmul “No Free Lunch” di Balik Privilege Suara Menteri 35%, Castro: Rusak Demokratisasi Kampus 1 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...