Jumat, Juli 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Izin Andalalin Belum Klir, DPRD Samarinda Persoalkan Operasional W Super Club

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Juni 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Izin Andalalin Belum Klir, DPRD Samarinda Persoalkan Operasional W Super Club

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng

303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — DPRD Kota Samarinda menyoroti legalitas operasional tempat hiburan W Super Club yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto. Pasalnya, kelab malam tersebut dik
etahui sudah beraktivitas sejak 6 Juni 2026, meski dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dilaporkan belum mengantongi persetujuan akhir.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyatakan bahwa Andalalin merupakan instrumen teknis krusial yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha. Dokumen ini berkaitan langsung dengan pengaturan volume kendaraan, ketersediaan kantong parkir, serta jaminan keselamatan pengguna jalan di area sekitar.

Baca juga :

Anggaran Pengelolaan Aset Diusulkan Naik Tajam, DPRD Samarinda Minta Target dan Dampak Terukur

DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Publik, Ormas Saatnya Bergerak Dinilai Bisa Perkuat Pengawasan Pembangunan

Menurut Ronal, pemenuhan berkas ini tidak boleh dianggap remeh sebagai pelengkap formalitas semata, melainkan menjadi basis kelayakan operasional sebuah tempat usaha.

“Informasi yang kami terima, izin Andalalin masih berproses. Padahal ini menyangkut keselamatan masyarakat dan harus menjadi perhatian,” ujar Ronal, Sabtu (20/6/2026).

Ronal menambahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah membenarkan bahwa pengurusan berkas Andalalin untuk tempat hiburan tersebut memang belum selesai dijalankan.

Kondisi ini dinilai kontradiktif dengan realita di lapangan di mana kelab tersebut sudah mulai beroperasi.

Ia merincikan, seluruh kelengkapan aspek teknis termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Andalalin seharusnya sudah rampung secara paralel sebelum izin operasional dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Kalau ada syarat yang belum terpenuhi, tentu harus menjadi perhatian. Semua tahapan perizinan harus dijalankan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Meski parlemen sangat mendukung masuknya investasi untuk mendongkrak roda ekonomi kota, Ronal menggarisbawahi bahwa kepatuhan terhadap regulasi lokal bersifat mutlak dan berlaku setara bagi semua pelaku usaha tanpa terkecuali.

Oleh karena itu, ia meminta Dishub Samarinda segera mengambil langkah tegas dan mengevaluasi aktivitas operasional tempat tersebut jika terbukti melanggar prosedur penataan lalu lintas.

“Kalau memang salah satu izin belum terpenuhi, Dishub harus segera bertindak. Jangan sampai dibiarkan dan akhirnya menimbulkan persoalan yang lebih besar atau menjadi contoh buruk bagi pelaku usaha lainnya,” tegas Ronal.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat Program Parkir Berlangganan

DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat Program Parkir Berlangganan

Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris melepas peserta Fun Run HUT Bhayangkara ke-80 (Istimewa)

HUT Bhayangkara ke-80, 534 Pelari Se-Kaltim Padati Kapolres Bontang Fun Run

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM

RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM

8 Juni 2025
Jika Didapati Ada TKD yang Positif Narkotika di BNNK, Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Jika Didapati Ada TKD yang Positif Narkotika di BNNK, Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

7 Januari 2022
Dishub Perbaiki Traffic Light di Simpang 4 RS Amalia, Kerusakan Disebabkan Konsleting Kabel Bawah Tanah

Dishub Perbaiki Traffic Light di Simpang 4 RS Amalia, Kerusakan Disebabkan Konsleting Kabel Bawah Tanah

5 April 2024
Peran Media Massa Sebagai Agen Kontrol Kebijakan, Bawaslu Bontang Harap Media Aktif Dalam Menyukseskan Pemilu 2024

Peran Media Massa Sebagai Agen Kontrol Kebijakan, Bawaslu Bontang Harap Media Aktif Dalam Menyukseskan Pemilu 2024

28 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Desak Komitmen PLN Percepat Pemulihan Listrik Lintas Kalimantan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Minta MPLS Jadi Ruang Adaptasi Aman dan Bebas Perundungan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS 2 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...