Senin, Maret 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Jaga Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, Ini Himbauan Pemkab Kutai Kartanegara

inspirasa.co by inspirasa.co
30 September 2023
in Info Terkini
0
Jaga Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, Ini Himbauan Pemkab Kutai Kartanegara

Foto istimewa: Pesta adat Erau 2023, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

485
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pesta adat Erau 2023 memasuki hari terakhir. Dan akan ditutup dengan acara Mengulur Naga dan prosesi Belimbur pada Minggu (1/10) besok.

Untuk diketahui Belimbur adalah ritual terakhir sekaligus penanda berakhirnya perayaan Erau. Belimbur adalah  proses upacara adat yang dilakukan untuk menyucikan diri Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura dari pengaruh jahat. 

Baca juga :

4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI

Suara Pemuda Sportivitas Tak Boleh Terhalang Aturan Retribusi, Liga Ramadhan di SCL Jadi Wadah Energi Positif

Dan Ritual ini dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh rakyat Kukar untuk mendapatkan penyucian dan perlindungan diri. Karena secara makna sakralnya adalah untuk mendapatkan keberkahan, keselamatan, dan terhindar dari malapetaka. 

Menyambutnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah memberi imbauan kepada masyarakat yang ikut serta dalam prosesi belimbur.

Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak agar prosesi berlimbur benar-benar dilakukan secara tertib.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin berharap pelaksanaan tradisi pesta adat ini berjalan lancar tanpa ada berita-berita miring usai pelaksanaan belimbur.

“Kita minta seluruh masyarakat untuk patuh terhadap imbauan Sultan Kutai
Aji Muhammad Arifin, agar prosesi sakral ini benar-benar berjalan tanpa hambatan dan kabar-kabar buruk setelahnya,” tegas Rendi.

Sejumlah petugas pun bakal disiagakan disejumlah titik lokasi belimbur, hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya aksi menyiram air yang menyalahi tata krama.

“Ayo semua warga bersama-sama menjaga kesakralan prosesi belimbur ini. Mari kita buktikan bahwa masyrakat Kukar memang berbudaya,” harapnya.

Selain itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah mengeluarkan titah tata cara menjalani proses belimbur, di antaranya:

Pertama

Menetapkan Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Kesultanan dalam suatu titah Sultan Kutai kartanegara Ing Martadipura Ke XXI

Kedua

Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai berikut :

1. Lokasi belimbur dari kelurahan loa tebu Kecamatan Tenggarong sampai Loa Janan Simpang 3 Kecamatan Loa Janan.

2. Waktu pelaksanaan belimbur sejak Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Martadipura ke-XXI memercikan air tuli kurang lebih dimulai Jam 10.00 Wite s.d 15.00 Wite.

3. Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan.

4. Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.

5. Dilarang Belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar;

6. Dalam melakukan belimbur dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat;

7. Dalam melakukan belimbur dilarang melakukan pelecehan seksual.

8. Dalam belimbur/menyiram dilarang kepada:

a. Lansia

b. Ibu Hamil

c. Anak – anak balita

Ketiga

Menetapkan sanksi bagi pihak pihak yang melanggar tata krama belimbur pada acara pelaksanaan erau adat pelas benua tahun 2023, sebagai berikut:

1. Diberlakukan sanksi hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berdasarkan hasil mufakat Majelis tata nilai adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

2. Diberlakukan sanksi Hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Aksi Kamisan Kaltim: Tragedi Kanjuruhan Bakal Kembali Jadi Kasus ‘Pembunuhan Massal’ yang Tak Terselesaikan

Aksi Kamisan Kaltim: Tragedi Kanjuruhan Bakal Kembali Jadi Kasus 'Pembunuhan Massal' yang Tak Terselesaikan

Asisten II Setkab Kukar Tutup Open Race Balap Ketinting Erau Adat Pelas Benua 2023 ‘Wadah Mengenalkan Daya Tarik Wisata Kota Raja’

Asisten II Setkab Kukar Tutup Open Race Balap Ketinting Erau Adat Pelas Benua 2023 'Wadah Mengenalkan Daya Tarik Wisata Kota Raja'

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Olahraga, Bagus Sugiarta

Fasilitas Olahraga Ramah Disabilitas, Langkah Nyata Dispora Kaltim untuk Inklusi

31 Oktober 2024
BK DPRD Kutim Kunjungi DPRD Kaltim, Subandi Tekankan Kolaborasi Tata Tertib dan Etika Dewan

BK DPRD Kutim Kunjungi DPRD Kaltim, Subandi Tekankan Kolaborasi Tata Tertib dan Etika Dewan

20 Juni 2025
Sudah Lama Dikeluhkan Warga, Dinding Rumah Retak Akibat Speedtrap, Pemerintah Terkesan Abai

Sudah Lama Dikeluhkan Warga, Dinding Rumah Retak Akibat Speedtrap, Pemerintah Terkesan Abai

24 November 2022
Realisasikan Hasil Reses, Ketua DPRD Kutim Joni Bagikan Ratusan Alat Penyemprot Kepada Kelompok Tani

Realisasikan Hasil Reses, Ketua DPRD Kutim Joni Bagikan Ratusan Alat Penyemprot Kepada Kelompok Tani

7 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Organisasi Kosgoro 1957 Kota Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Sapma PP Bontang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...