Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Namun, ia mengingatkan bahwa prestasi tersebut bukan alasan untuk lengah. Dalam wawancaranya di Gedung DPRD Kaltim, Jahidin menegaskan bahwa WTP seharusnya menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan, bukan sekadar simbol administratif.
Predikat WTP memang menandakan bahwa laporan keuangan Pemprov Kaltim telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Meski begitu, BPK tetap mencatat 63 temuan dan mengeluarkan 27 rekomendasi dalam hasil auditnya, yang menunjukkan masih adanya ruang pembenahan. “Ini satu hal yang patut dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ujar Jahidin, memberikan catatan penting atas hasil pemeriksaan tersebut.
Jahidin, yang juga penasihat Fraksi PKB sekaligus anggota Bapemperda DPRD Kaltim, menilai bahwa catatan dari BPK bukan aib, melainkan peluang untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih sehat dan transparan. “Saya kira itu hal yang wajar. Namanya juga manusia. Kesempurnaan itu milik Allah Subhanahu wa ta’ala,” tuturnya, sembari menekankan bahwa kesalahan yang berulang tetap harus dihindari agar tidak menggerus integritas pengelolaan anggaran.
Dalam pandangan Jahidin, rekomendasi BPK seharusnya dimaknai sebagai “vitamin” administrasi, yang jika ditindaklanjuti dengan serius akan memperkuat fondasi tata kelola keuangan daerah. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas lembaga. “Pemerintah dan DPRD Kaltim merupakan satu mata rantai yang tidak bisa terpisahkan sebagai mitra untuk saling mendukung, bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, pencapaian WTP mesti diiringi dengan kesadaran kolektif untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi anggaran. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post