Inspirasa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Mulyana, mengungkapkan bahwa reses akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia berencana memusatkan kegiatan serap aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang mencakup beberapa kecamatan, termasuk Bengalon, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung.
Sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Mulyana menegaskan pentingnya mendengar langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat di wilayah tersebut. “Bengalon, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung adalah wilayah prioritas yang wajib dikunjungi dalam reses,” ujarnya.
Kegiatan serap aspirasi ini dilakukan untuk menjembatani komunikasi antara warga dan pemangku kepentingan. Melalui dialog terbuka dan kunjungan langsung ke berbagai desa, aspirasi warga dapat terserap secara maksimal untuk menghasilkan solusi yang efektif.
Menurut Mulyana, Kecamatan Rantau Pulung menjadi lokasi wajib dalam setiap reses Dapil II. “Rantau Pulung adalah wilayah yang selalu menjadi fokus dalam reses, karena memiliki berbagai kebutuhan mendesak yang harus diperjuangkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk memahami kebutuhan mereka secara langsung. “Melalui reses, kami dapat mendengar aspirasi warga dan mencari solusi atas berbagai permasalahan. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tambahnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan reses telah diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Mulyana, yang terpilih menjadi anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 dengan perolehan 1.851 suara, berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi warga di Dapil II, yang meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Bengalon.
Discussion about this post