Senin, Maret 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Jimmi Dorong Pembangunan Fasilitas Olahraga di Permukiman Warga

inspirasa.co by inspirasa.co
28 November 2024
in Advetorial
0
Jimmi Dorong Pembangunan Fasilitas Olahraga di Permukiman Warga

Ketua DPRD Kutim, Jimmi.

607
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi mengusulkan pembangunan infrastruktur pada fasilitas olahraga di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Sangatta Utara, terutama pada kawasan permukiman penduduk.

Usulan itupun muncul setelah dirinya melakukan serap aspirasi masyarakat melalui reses dilakukan pada beberapa waktu lalu.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Saya melihat di dapil I masih kurang untuk ketersediaan fasilitas olahraganya,” ucapnya saat ditemui.

Menurutnya, ketersediaan fasilitas olahraga pada permukiman perlu diperhatikan oleh pemerintah. Mengingat fasilitas olahraga yang telah tersedia saat ini dinilai jauh dari jangkauan permukiman masyarakat.

“Contohnya saja di Stadion Utama Sangatta, akses menuju kesana itu lumayan jauh,” ujar Jimmi.

Oleh karena itu, dirinya mendorong pemerintah daerah untuk membangun fasilitas olahraga yang dekat dengan permukiman masyarakat.

“Tapi itu harus dilihat dari aspek skala prioritas kebutuhan juga, apakah memang layak dibagun atau tidak,” kata Jimmi.

Sementara itu, terkait berapa titik lokasi reses yang dilakukan, Jimmi mengungkapkan hanya ada dua titik dikunjungi, yakni Teluk Lingga dan Singa Gembara.

“Sebenarnya pada jadwal agenda reses itu ada tiga titik. Namun, saya alihkan jadi dua, karena berbenturan dengan agenda pemerintah yang harus saya hadiri,” ungkap Jimmi.

Sebagai informasi, serap aspirasi lewat reses diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.

Kegiatan serap aspirasi yang dilaksanakan dalam bentuk dialog terbuka dan kunjungan langsung ke berbagai desa tersebut diharapkan bisa menjadi jembatan antara warga dengan pemangku kepentingan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
APBD 2025 Kutim Disahkan, Capai Rp11 Triliun

APBD 2025 Kutim Disahkan, Capai Rp11 Triliun

Foto: Camat Bontang Utara, Muhammad Nur

Camat Bontang Utara Pastikan Infrastruktur Pemeliharaan Rampung Akhir 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Penjualan BBM Jenis Pertalite di Pengecer Berkurang Drastis Beralih Menjual Pertamax, Dikeluhkan Konsumen

Penjualan BBM Jenis Pertalite di Pengecer Berkurang Drastis Beralih Menjual Pertamax, Dikeluhkan Konsumen

12 Desember 2023
Ket. Foto: Para Atlet Pencak Silat Ketika Berlatih untuk Persiapan Pra-Popnas

Rasman Rading Tinjau Persiapan Atlet Pencak Silat Kaltim Jelang Pra-Popnas 2024

7 November 2024
DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

DPRD Kutim Sampaikan Laporan Akhir Raperda Kebakaran

11 November 2024
Foto Kolase: Lubang Tambang Milik PT Kencana Wilsa di Kabupaten Kutai Barat Yang Tidak Direklamasi Hingga Saat Ini dan Lubang Tambang Milik CV Arjuna di Kecamatan Makroman, Salah Satu Bukti Praktek Korupsi Dana Jaminan Reklamasi. Dok Jatam Kaltim.

Kritik Jatam Penghentian Sementara 36 Perusahaan Tambang Batubara di Kaltim Tidak Tegas Hanya Ritual Administratif

23 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PAC Pemuda Pancasila Bontang Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berbas Tengah 23 Maret 2026
  • Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Organisasi Kosgoro 1957 Kota Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...