Inspirasa.co – Kaki kanan dari pencuri kambuhan berinisial NR alias SM alias AJ, spesialis pecah kaca mobil di Samarinda ini, dihadiahi timah panas dari kepolisian, karena melawan saat akan ditangkap. Ia ditangkap tim reserse kriminal Polsek Sungai Pinang, pada Kamis (11/1/2024).
Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari korban.
Peristiwa pencurian terhadap korban bermula, saat korban memarkir mobilnya di depan masjid, karena korban hendak beribadah. Pada Minggu (7/1/2024), sekitar pukul 16.30 Wita.
Korban baru menyadari sejumlah uang senilai Rp 1 juta dan ponsel korban juga hilang di dalam mobilnya. Dimana saat kejadian mobil korban mengalami pecah kaca.
“Setelah kejadian itu korban atau pemilik mobil melapor ke Polsek Sungai Pinang,” Jelasnya.
Menindaklanjuti laporan korban, tim reserse kriminal Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian, pun memeriksa kamera CCTV yang ada dilokasi.
Empat hari setelah kejadian, berdasarkan hasil penyelidikan tim reserse kriminal Polsek Sungai Pinang berhasil membekuk pelaku di indekosnya, pada Kamis (11/1/2024), sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Terungkap pelaku NR alias SM alias AJ ini adalah seorang residivis, dan sudah empat kali keluar masuk penjara dengan modus pencurian yang sama pecah kaca mobil.
Discussion about this post