Samarinda– DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-12 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (16/4/2025). Kesepakatan ini menandai langkah awal sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan Kaltim untuk lima tahun mendatang.
Rancangan awal ini menjadi pondasi strategis yang akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri, sebelum dibawa ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dokumen tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran strategis, serta indikasi program prioritas hingga 2029. Langkah ini bukan hanya simbol administratif, tetapi tonggak penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami ingin strategi pembangunan di Kaltim benar-benar terarah, sejalan antara kebijakan eksekutif dan dukungan legislatif. Ini adalah kunci menyelaraskan visi bersama demi kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam pidatonya.
Visi yang diusung dalam RPJMD, yakni “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap pencapaian pembangunan, tidak sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur.
Visi ini telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, guna memastikan arah kebijakan daerah tetap harmonis dengan kerangka nasional.
“Keberhasilan tidak boleh hanya dirasakan oleh elit atau kota-kota besar saja, tapi seluruh masyarakat, termasuk daerah-daerah pelosok. Inilah yang kami maksud dengan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Rudy.
Enam misi utama yang terkandung dalam RPJMD mencakup pembangunan sumber daya manusia unggul, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, pemerataan infrastruktur, tata kelola pemerintahan yang bersih, penguatan nilai budaya dan keagamaan, serta komitmen terhadap pembangunan ramah lingkungan. Setiap misi tersebut dirancang dengan pendekatan holistik yang mengintegrasikan tantangan masa kini dan visi jangka panjang.
Kesepakatan rancangan awal ini menjadi refleksi politik pembangunan yang matang, di mana DPRD Kaltim tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam perumusan arah kebijakan publik. Jika dokumen ini diterjemahkan dengan baik ke dalam program kerja nyata dan responsif, maka RPJMD 2025–2029 bisa menjadi jembatan menuju Generasi Emas bukan sekadar slogan, melainkan sebuah perubahan menyeluruh dari desa hingga pusat kota. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post