Selasa, Mei 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Opinion

Kaltim Menyetor, Jakarta Berpesta

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Mei 2026
in Opinion
0
Saputra Riadi, Eks Ketua JMSI PPU yang saat ini menjabat Ketua OKK Pengda JMSI Kaltim.

Saputra Riadi, Eks Ketua JMSI PPU yang saat ini menjabat Ketua OKK Pengda JMSI Kaltim.

306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketika rakyat dibuat sibuk memperdebatkan asap rokok, logat bicara, dan rupa di permukaan, diam-diam isi dapur daerah sedang diangkut pelan-pelan ke meja pesta nasional. Kaltim terus menggali bumi, mengirim batu bara, migas, dan devisa tanpa jeda. Namun, saat giliran hak fiskal kembali, yang diterima justru semakin mengecil di tengah besarnya beban yang terus dipikul daerah penghasil.

Ironinya, di tengah daerah mulai mematikan satu per satu lampu pembangunan demi bertahan hidup, pusat justru terlihat sibuk mempertebal birokrasi dan membangun lapisan administrasi baru atas nama program rakyat. Mungkin inilah ironi paling sunyi hari ini: daerah penghasil dipaksa memahami “kepentingan nasional”, sementara perlahan mereka sendiri kehilangan kemampuan untuk mengurus rumahnya.”

Baca juga :

Berulang Kali Ke Kaltim, GMNI Nilai Jokowi Tak Memberikan Dampak Signifikan

KIKA Ungkap 11 Model Pelanggaran Kebebasan Akademik

Disampaikan Saputra Riadi, Eks Ketua JMSI PPU yang saat ini menjabat Ketua OKK Pengda JMSI Kaltim.

Ada yang berubah dari cara publik memandang persoalan di Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan ini. Ruang gaduh kita terasa semakin penuh oleh urusan-urusan pinggiran.

Cara bicara diperdebatkan, gaya berpakaian dipersoalkan, logat dianggap masalah, bahkan cara seseorang memegang rokok pun bisa menjadi bahan keributan berjamaah di media sosial hingga menjadi pemicu turun ke jalan.

Memang, apa yang menjadi bahan dasar awal keributan tersebut layak untuk diperdebatkan. Namun, seiring turunnya angka kepercayaan publik, terjadi pergeseran yang terlalu jauh dari niat awalnya. Sementara itu, persoalan yang jauh lebih besar justru melintas nyaris tanpa suara.

Padahal, di saat masyarakat sibuk menghakimi tampilan luar seseorang, diam-diam kemampuan fiskal daerah sedang dikikis perlahan. Dana Bagi Hasil (DBH) Kalimantan Timur disebut mengalami penurunan signifikan demi menopang program prioritas nasional, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ironisnya, situasi itu seolah dianggap normal. Seakan tidak ada yang perlu dipertanyakan, meski di luar sana gelombang penolakan mulai mengeras.

Bukan tanpa alasan. Pasalnya, pemerintah pusat memang sedang melakukan penyesuaian besar terhadap Transfer ke Daerah (TKD). Dari sebelumnya sekitar Rp919 triliun pada 2025, nilainya turun menjadi sekitar Rp649–693 triliun pada 2026. Penurunannya mendekati 25 persen.

Namun, yang membuat publik Kaltim seharusnya mulai mengernyitkan dahi bukan sekadar soal pemotongan itu, melainkan seberapa dalam gunting fiskal tersebut diarahkan ke daerah penghasil seperti Kaltim, yang selama ini dikenal sebagai salah satu penopang penting penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

DBH Kaltim, dalam sejumlah kajian fiskal daerah, disebut turun hingga kisaran 70 persen lebih. Angka yang membuat sejumlah pemerintah daerah di Kaltim mulai megap-megap menjaga ritme pembangunan. Bahkan, memaksa beberapa daerah menyesuaikan ulang prioritas belanja hingga menunda sejumlah program strategis.

Yang paling ironis, ada daerah di Kaltim yang jangankan menjalankan APBD murni 2026, membayar kewajiban pada APBD Perubahan 2025 saja masih dibayangi ketidakpastian. Lucunya, semua tetap tampak baik-baik saja.

Di atas tanah yang dipenuhi aktivitas tambang, migas, batu bara, perkebunan, hingga proyek strategis nasional, daerah ini terus mengirim pemasukan untuk APBN. Namun, ketika giliran pembagian fiskal kembali ke daerah, ruang gerak pemerintah daerah justru semakin menyempit.

“Pemerintah pusat sering kali memperlakukan daerah kaya sumber daya alam seperti sapi perahan. Ketika pusat membutuhkan dana besar untuk ambisi program nasionalnya, hak fiskal daerah yang paling mudah dikorbankan, tanpa memikirkan kesinambungan pembangunan di daerah penghasil itu sendiri.”

-Faisal Basri, Ekonom Senior INDEF, dalam berbagai analisis relasi fiskal pusat-daerah.

Mungkin karena masyarakat terlalu lelah untuk marah. Atau mungkin perhatian publik memang lebih mudah terseret pada lalu lintas informasi yang semakin gaduh, sementara perubahan yang jauh lebih mendasar berjalan pelan-pelan di belakang layar.

Sementara itu, di saat daerah mulai menghitung sisa kemampuan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengelola MBG justru terlihat sibuk dengan daftar pengadaan yang terus memanjang.

Dalam sejumlah dokumen pengadaan yang beredar, tercatat belanja seragam SPPI bernilai puluhan miliar rupiah. Belum lagi pengadaan perlengkapan penunjang lain, mulai dari atribut personal hingga perangkat digital.

Belanja digitalnya pun tidak kecil. Pengadaan laptop dan tablet disebut menembus sekitar Rp1 triliun. Sistem IT dan IoT untuk ribuan lokasi mencapai ratusan miliar rupiah. Bahkan, langganan aplikasi rapat virtual pun ikut muncul dengan angka miliaran rupiah.

Di titik ini, publik Kaltim seharusnya mulai bertanya pelan-pelan: sebenarnya yang sedang dibangun ini sistem pangan nasional, atau justru lapisan administrasi baru yang semakin gemuk? Sebab, di saat yang sama, kemampuan fiskal daerah penghasil justru sedang menyusut drastis.

Yang membuat ironi terasa semakin pahit, sejumlah nilai pengadaan itu bahkan disebut melampaui kapasitas APBD beberapa kabupaten di Kaltim. Sebuah perbandingan yang sulit dicerna logika masyarakat daerah penghasil.

Tetapi mungkin memang begitulah cara kerja negara hari ini. Daerah diminta memahami “kepentingan nasional”, sementara pusat tampak begitu longgar membelanjakan atribut pendukung program.

Padahal, kondisi ini semakin menimbulkan kekhawatiran setelah terbitnya PMK Nomor 15 Tahun 2026 yang membuka ruang penyesuaian DAU, DBH, hingga Dana Desa untuk pembiayaan program lain seperti Koperasi Merah Putih. Akibatnya, di sejumlah tempat, kemampuan fiskal desa ikut tertekan.

Melihat fenomena penarikan instrumen fiskal daerah ke pusat ini, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, memberikan eksplanasi hukum yang tegas:

“Kebijakan memotong Dana Alokasi Umum dan Dana Desa untuk membiayai atau mencicil program bentukan pusat jelas menabrak filosofi UU HKPD. Ini melanggar prinsip otonomi daerah yang dijamin oleh Pasal 18 UUD 1945. Daerah tidak boleh direduksi menjadi sekadar kasir untuk membayar tagihan kebijakan politik Jakarta.”

Namun, lagi-lagi, suasana di Kaltim sendiri tetap tenang. Padahal, sejumlah akademisi mulai mengingatkan bahwa pola sentralisasi fiskal semacam ini berpotensi bertabrakan dengan semangat otonomi daerah dan prinsip hubungan keuangan pusat-daerah.

“Desentralisasi fiskal kehilangan makna ketika daerah hanya diberi kewajiban pelayanan, tetapi sumber pendanaannya kembali dikendalikan penuh oleh pusat.”

-Djohermansyah Djohan

Sementara di lapangan, program MBG sendiri mulai meninggalkan sederet catatan yang tidak sederhana. Dalam dua tahun pelaksanaan, total anggaran program ini disebut telah menembus lebih dari Rp406 triliun. Tahun 2025 pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun dengan realisasi sekitar Rp51,5 triliun. Lalu melonjak drastis pada 2026 menjadi Rp335 triliun demi mengejar target puluhan juta penerima manfaat.

Jika dihitung kasar, laju pengeluarannya mendekati Rp918 miliar per hari.

“Ketika sebuah badan baru dibentuk untuk program populis, ada kecenderungan pemborosan anggaran pada pos operasional dan birokrasi, bukan pada esensi programnya.”

-Bhima Yudhistira

Ketika anggaran membesar dalam waktu singkat, risiko tata kelola biasanya ikut membesar.

Di tengah besarnya anggaran tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memberi alarm. Dalam monitoring terbaru, KPK menemukan sejumlah titik rawan korupsi dalam pelaksanaan MBG. Mulai dari lemahnya regulasi, dominasi sentralistik kelembagaan, potensi rente distribusi, hingga dugaan praktik jual beli titik dapur penyedia makanan.

Masalahnya tidak berhenti di sana. Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga mencatat berbagai kasus keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan distribusi MBG di sejumlah daerah. Penyebabnya klasik: distribusi melewati batas aman, sanitasi buruk, dan pengawasan yang longgar.

Program yang sejak awal dipromosikan untuk menyehatkan generasi bangsa, pada beberapa kasus justru menghadirkan ancaman kesehatan baru.

“Program bantuan pangan berskala nasional tanpa pengawasan distribusi yang kuat sangat rentan menciptakan masalah kesehatan publik dan kebocoran anggaran sekaligus.”

-Didik J Rachbini

Lalu, layakkah kita bertanya: apakah program ini benar-benar sedang memberi makan rakyat, atau perlahan sedang “memakan” kemampuan keuangan daerah?

Sebab, di saat pusat sibuk membangun citra keberhasilan nasional, daerah-daerah seperti Kalimantan Timur mulai sibuk memadamkan satu per satu lampu pembangunan agar dapur negara tetap mengepul.

Dan mungkin, di situlah letak ironi paling sunyi itu.Sebab barangkali persoalannya bukan lagi apakah Kaltim sedang disorot, melainkan apakah daerah ini perlahan mulai kehilangan ruang untuk menentukan nasib fiskalnya sendiri. Riadisaputrabinanwar@gmail.com

Sumber Data: Kementerian Keuangan RI — APBN KiTa Edisi Maret & April 2026. Badan Gizi Nasional (BGN) — bgn.go.id siaran pers resmi Kementerian Kesehatan RI — Data keracunan MBG per 10 Mei 2026. KPK — Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring (dirilis 17 April 2026). ICW — Laporan Menelusuri Tata Kelola, Akses, dan Risiko MBG (April 2026). KPPOD — Kajian Pemangkasan TKD & DBH 2025–2026. JPPI — Data keracunan kumulatif pelajar Undang-Undang No. 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Perpres No. 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal

DPRD Bontang Dorong Penguatan SDM, Sekolah Inklusi hingga Dukungan Anggaran di Autis Center

Foto: Rombongan Komisi A DPRD Bontang melakukan tinjauan lapangan ke Rumah Sakit Amalia Bontang (RSAB) dan Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB), Selasa (19/5/2026).

PBI BPJS Pusat Dicabut Sementara, Komisi A DPRD Bontang Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Aman

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

8 Ribu Warga Miskin Bontang Bakal Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan, Total Alokasi Anggaran Rp28 Miliar

30 Mei 2025
H. Baba Usul Pergub Otomatisasi Iuran BPJS untuk Badan Usaha di Kaltim

H. Baba Usul Pergub Otomatisasi Iuran BPJS untuk Badan Usaha di Kaltim

30 April 2025
FG Sadam Topo (Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris).

Soal Cabut Gugatan Sidrap, Agus Haris: Lanjutkan Proses Hukum Hingga ada Putusan Resmi Mengikat

11 Agustus 2024
Presiden Beri Arahan Semua Pihak, Lindungi Anak Korban COVID-19 Melalui PP 78/2021

Presiden Beri Arahan Semua Pihak, Lindungi Anak Korban COVID-19 Melalui PP 78/2021

25 Agustus 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PBI BPJS Pusat Dicabut Sementara, Komisi A DPRD Bontang Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Aman 19 Mei 2026
  • DPRD Bontang Dorong Penguatan SDM, Sekolah Inklusi hingga Dukungan Anggaran di Autis Center 19 Mei 2026
  • Kaltim Menyetor, Jakarta Berpesta 19 Mei 2026
  • APBD Kaltim Ambles 50%, Program ‘Gratispol’ Kaltim Didesak Fokus ke SMA/SMK dan Warga Miskin 19 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...