Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Soal Cabut Gugatan Sidrap, Agus Haris: Lanjutkan Proses Hukum Hingga ada Putusan Resmi Mengikat

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Agustus 2024
in Daerah
0
FG Sadam Topo (Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris).

FG Sadam Topo (Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris).

342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris, menilai langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Pemkot Bontang untuk menghentikan gugatan terkait sengketa batas wilayah Kampung Sidrap di Mahkamah Konstitusi (MK) terlalu tergesa-gesa.

Diketahui, permintaan dari Mendagri tersebut disampaikan melalui surat bernomor 100.1.11/3538/SJ.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Oleh sebab itu, menurutnya keputusan tersebut tidak mempertimbangkan sejarah panjang upaya persuasif yang telah ditempuh selama dua dekade.

Diungkapkan AH sapaan akrabnya bahwa Pemkot Bontang telah berusaha menyelesaikan sengketa dengan Kabupaten Kutai Timur melalui berbagai pendekatan, namun tidak ada kesepakatan yang berhasil dicapai.

“Oleh karena itu, gugatan ke MK menjadi langkah terakhir yang diambil untuk mempertahankan hak warga Sidrap,” ujarnya.

Ia pun menekankan pentingnya melanjutkan proses hukum ini hingga ada putusan resmi. Langkah ini dianggap penting untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi kepentingan warganya yang sudah terlalu lama menunggu kepastian.

“Ini bukan hanya soal sengketa wilayah, tapi juga bentuk perjuangan pemerintah dalam mempertahankan hak-hak warga Sidrap. Kami harus terus melanjutkan upaya ini sampai ada keputusan yang mengikat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, enggan memberikan tanggapan mendalam terkait permintaan Kemendagri tersebut. Ia menyarankan agar persoalan ini ditanyakan langsung kepada Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang.

“Masalah ini masih dalam tahap pembahasan internal dan belum ada keputusan final yang diambil. Oleh karena itu, Pemkot Bontang masih mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait permintaan dari Kemendagri,” ujarnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Deklrasi pasangan perseorangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase dan Chusnul Dhihin.

Deklarasi Dihadiri Ribuan Orang, Basri: Sekali Lagi Lanjutkan Pembangunan Bontang

Foto: Deklarasi dan jalan sehat Basri-Chusnul diwarnai protes oleh peserta tak jebagian kupon dooprize.

Deklarasi Basri-Chusnul Diwarnai Protes Peserta Tak Kebagian Kupon Doorprize, Panitia Sampaikan Permohonan Maaf

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pemerintah Luncurkan Program bagi yang Ingin Jualan Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Ini Caranya

Pemerintah Luncurkan Program bagi yang Ingin Jualan Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Ini Caranya

21 Mei 2022
TikTok Menghancurkan Peradaban Dunia?

TikTok Menghancurkan Peradaban Dunia?

26 Juni 2022
Peraturan Baru, Semangat Baru: Kadispora Kaltim Berikan Respon Positif untuk Kepemudaan

Peraturan Baru, Semangat Baru: Kadispora Kaltim Berikan Respon Positif untuk Kepemudaan

6 November 2023

Babinsa Loa Kulu dan PPL Lakukan Pengecekan Sawah untuk Cegah Hama di Desa Ponoragan, Kutai Kartanegara

5 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...