Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Mei 2025
in Daerah
0
Foto: Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Foto: Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Achmad Ridwan, resmi melaporkan kasus doxing (penyebarluasan informasi pribadi ke ruang publik tanpa izin) yang menimpanya ke polisi. Laporan tersebut telah diterima pada hari ini, Senin (19/5/2025), di Polresta Samarinda.

Bambang Edy Dharma, perwakilan kuasa hukum Achmad Ridwan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi pekerja media dan pihak-pihak lainnya dari serangan doxing atau penyebarluasan data-data pribadi, usai melakukan kritik kepada pemerintah.

Baca juga :

Klarifikasi Resmi Polres Bontang Kejar Pengemudi Ugal-Ugalan, 3 Personil Polisi dan 1 Karyawan BUMN Alami Luka Ringan

Lepas Ratusan Pelari King of The Hills, Wali Kota Neni Dorong Warga Budayakan Gaya Hidup Aktif

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan memberikan kepastian bagi korban doxing,” ujar Bambang, saat dihubungi hari ini.

Dalam laporan yang diajukan, tim hukum korban menyerahkan sejumlah bukti, termasuk beberapa akun media sosial di instagram dan tiktok yang menyebarluaskan konten bermuatan doxing tersebut. URL konten terkait serta rekaman video yang menunjukkan data pribadi founder Selasar dan istrinya disebarkan juga ikut disertakan sebagai barang bukti.

Polisi pun diharapkan dapat bergerak cepat dalam menindaklanjuti perkara ini, sebagai bentuk kepastian hukum dan menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat luas.

“Kebebasan berpendapat di media sosial dan media massa harus dijamin, tanpa adanya intimidasi dari buzzer yang menyebarluaskan informasi pribadi seseorang,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa penyebaran data pribadi merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Dengan laporan ini, tim hukum berharap kepolisian dapat menangani kasus doxing secara serius serta memberikan perlindungan bagi pihak-pihak yang menjadi korban.

Untuk diketahui, aksi doxing dilakukan oleh akun anonim kepada Achmad Ridwan dan istrinya, usai dia mengkritik perilaku buzzer yang menyebarluaskan informasi pribadi seorang konten kreator Samarinda (Kingtae Life). Konten kreator tersebut kerap membuat konten berisi kritik terhadap pembangunan di Samarinda.

Usai Awan, sapaan akrab Achmad Ridwan, mengkritik tindakan buzzer tersebut melalui postingan di akun medsos Selasar, giliran identitas pribadinya beserta istri disebarluaskan oleh akun-akun bodong. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sarasehan Nasional: Hasanuddin Mas’ud Soroti Ketahanan Pangan dan Energi di Tengah Tantangan Geopolitik

Sarasehan Nasional: Hasanuddin Mas’ud Soroti Ketahanan Pangan dan Energi di Tengah Tantangan Geopolitik

Hari Kebangkitan Nasional 2025: Agusriansyah Ridwan Ajak Pemuda Bangkit dan Bersatu

Hari Kebangkitan Nasional 2025: Agusriansyah Ridwan Ajak Pemuda Bangkit dan Bersatu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

PT Pertamina Hulu Mahakam Catat Rekor Baru Dalam Pengeboran Offshore di South Mahakam

PT Pertamina Hulu Mahakam Catat Rekor Baru Dalam Pengeboran Offshore di South Mahakam

10 Maret 2023
Salehuddin Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan PSU Kukar 2025

Salehuddin Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan PSU Kukar 2025

23 April 2025
Sigit mengambil formulir penjaringan Bacalon Wali Kota, di DPC PKB Kota Bontang. Kamis (25/4/2024) pagi.

Sigit Sebut KTP Dukungan Maju Jalur Independen Sudah Terkumpul 13 Ribu

25 April 2024
Julfansyah Soroti Transparansi Laporan Distribusi Ambulans

Julfansyah Soroti Transparansi Laporan Distribusi Ambulans

9 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Klarifikasi Resmi Polres Bontang Kejar Pengemudi Ugal-Ugalan, 3 Personil Polisi dan 1 Karyawan BUMN Alami Luka Ringan 21 Juli 2025
  • 3 Orang Penumpang Kapal KM Barcelona Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya 20 Juli 2025
  • Lepas Ratusan Pelari King of The Hills, Wali Kota Neni Dorong Warga Budayakan Gaya Hidup Aktif 20 Juli 2025
  • Penumpang KM 5 Barcelona Rute Manado-Talaud, Melompat ke Laut Selama 1 Jam, Selamatkan Diri dari Kobaran Api 20 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...