Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kasus Sengketa Tanah Meningkat, DPRD Samarinda Desak Pembenahan Administrasi Pertanahan

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Oktober 2025
in Advetorial
0
Kasus Sengketa Tanah Meningkat, DPRD Samarinda Desak Pembenahan Administrasi Pertanahan

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kasus sengketa tanah yang terus bermunculan di Kota Tepian mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Ia menilai, lemahnya sistem administrasi dan pengarsipan di tingkat kelurahan maupun kecamatan menjadi akar persoalan yang menyebabkan banyaknya tumpang tindih lahan.

“Sejak kami dilantik hingga sekarang, hampir setiap hari ada laporan warga terkait masalah tanah. Sebagian besar disebabkan oleh lemahnya sistem administrasi dan tumpang tindih dokumen kepemilikan,” ujar Samri, Senin (27/10/2025).

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, proses penerbitan surat tanah di tingkat bawah sering kali dilakukan tanpa verifikasi lapangan yang memadai. Akibatnya, satu bidang tanah bisa diklaim lebih dari satu pihak.

“Masyarakat kini mudah mendapatkan surat tanpa investigasi mendalam apakah lahan itu sudah dimiliki orang lain atau belum. Akhirnya, persoalan baru muncul belasan tahun kemudian,” terangnya.

Terkait perbedaan data antara Kelurahan Sungai Kapih dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda, Samri menilai perlu dilakukan evaluasi bersama. Berdasarkan laporan warga, terdapat sekitar 1.000 berkas yang belum diproses, sedangkan data BPN menyebut hanya 114 bidang tanah yang bermasalah karena alasan hak tidak jelas, patok batas hilang, atau tumpang tindih.

“Bahkan ada sertifikat yang sebenarnya sudah terbit, tapi belum diambil karena warga tidak tahu. Ada juga yang diurus melalui pihak ketiga, namun informasinya tidak tersampaikan,” jelasnya.

Samri menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam proses hukum yang tengah berjalan. Namun, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi agar penanganan kasus berjalan transparan dan adil.

“Kalau masih ada sengketa, tentu harus diselesaikan dulu. DPRD tidak bisa mengeluarkan rekomendasi apapun sebelum ada kejelasan hukum, karena nanti justru DPRD yang akan disalahkan,” tegasnya.

Untuk mencegah masalah serupa terulang, Komisi I DPRD Samarinda berencana merekomendasikan kepada Pemerintah Kota agar memperkuat sistem administrasi pertanahan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Ini harus menjadi evaluasi serius agar pencatatan pertanahan lebih tertib dan terintegrasi. Kalau administrasi di bawah sudah rapi, potensi sengketa tanah bisa ditekan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi I DPRD Samarinda Desak BPN Ungkap Alasan Sertifikat PTSL Belum Terbit

Komisi I DPRD Samarinda Desak BPN Ungkap Alasan Sertifikat PTSL Belum Terbit

Komisi I DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas Keterlambatan Sertifikat PTSL

Komisi I DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas Keterlambatan Sertifikat PTSL

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Komisi III DPRD Kaltim Desak Penguatan Peran UPTD dalam Perbaikan Infrastruktur Jalan

Komisi III DPRD Kaltim Desak Penguatan Peran UPTD dalam Perbaikan Infrastruktur Jalan

19 Mei 2025
Kemensos Salurkan Pencairan Bansos PKH 2024,  Cek Panduan Lengkapnya

Kemensos Salurkan Pencairan Bansos PKH 2024, Cek Panduan Lengkapnya

12 Maret 2024

Forkopimcam Kota Bangun dan Babinsa 0906-09 Gelar Safari Ramadhan di Kutai Kartanegara

14 Maret 2025
Tim Sekretariat DPRD Bontang berhasil mengangkat piala dalam turnamen yang digagas oleh Dispopar. (foto)

Pecah Telur! Sekretariat DPRD Bontang Sabet Juara Dispopar Cup I

30 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...