Inspirasa.co – Kecamatan Bontang Utara meluncurkan program inovasi Optimalisasi Pengawasan Aset Kendaraan se-Kecamatan Bontang Utara (OPAK).
Aly Nasruddin Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bontang Utara menyampaikan, Kecamatan Bontang Utara memiliki tanggung jawab mencatat semua aset yang tersebar di 6 kelurahan.
Enam kelurahan itu diantaranya, Kelurahan Guntung, Loktuan, Bontang Baru, Gunung Elai, Bontang Kuala, dan Api-Api.
Diluncurkannya program Optimalisasi Pengawasan Aset Kendaraan se Kecamatan Bontang Utara (OPAK) berdasarkan rekomendasi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pencatatan aset yang lebih maksimal.
Tujuannya untuk memastikan aset yang tercatat di 6 kelurahan tersebar di Kecamatan Bontang Utara agar keberadaannya dapat diketahui dengan atau dalam kondisi apapun.
“Program ini merupakan teobosan yang dilakukan Kecamatan Bontanf Utara dalm rangka penyelamatan aset,” ucap Aly Nasruddin kepada Klik Kaltim.
Baru-baru ini Kecamatan Bontang Urara juga sudah melakukan program tersebut dengan mendatangi seluruh kelurahan.
Lebih lanjut, selain mendatangi dan melakukan pencatatan aset pihak Kecamatan Bontang Utara juga menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang perlu diketahui semua kelurahan.
“Kami juga punya SOP yang harus diikuti. Jadi aset kami bisa terpantau,” pungkasnya.
Dari situ nantinya setiap 1 kali setahun akan ada pengecekkan rutin. Apalagi aset saat ini ditambah dengan kendaraan motor RT yang masuk pengawasan Kecamatan. (Adv)
Discussion about this post