Minggu, Juni 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kejari Bontang Musnahkan Ratusan Sabu dan Ganja Berkuatan Hukum Tetap, Agar Tak Diselewengkan Oknum

inspirasa.co by inspirasa.co
4 Juli 2024
in Daerah
0
Kejari Bontang musnahkan ratusan sabu dan ganja berkuatan hukum tetap

Kejari Bontang musnahkan ratusan sabu dan ganja berkuatan hukum tetap

330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Barang bukti 166 gram sabu dan 238 gram ganja yang merupakan hasil sitaan kasus dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Bontang. Kamis (4/7/2024) pagi.

Kejari Bontang Otong Hendra Rahayu menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga :

8 Ribu Warga Miskin Bontang Bakal Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan, Total Alokasi Anggaran Rp28 Miliar

Hasil Survei di Masyarakat Program 100 Hari Kerja Neni Moerniaeni-Agus Haris, 90,7 Persen Merasa Puas

“Pemusnahan bertujuan agar tak ada penyelewengan atau penghilangan barang bukti oleh oknum,” Jelasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap, merupakan kasus perkara sejak November 2023 hingga Februari 2024, didominasi sebanyak 63 kasus narkoba.

Dirincikan, barang bukti yang dimusnahkan dengan total sabu 166 gram, ganja 238 gram, obat-obatan 22 butir, minuman keras 51 botol, bahan peledak 8 buah, dan minuman alkohol 59 botol.

“Kita berharap Pemerintah Kota Bontang bisa mendukung penuh kegiatan kejaksaan untuk memberantas dan pencegahan dalam kegiatan melawan hukum,” Tutupnya.

Baca juga: Kejari Mencatat Kasus Narkoba dan Kekerasan Seksual di Bontang, Didominasi Anak Dibawah Umur

Wali Kota Bontang Basri Rase yang hadir pada kesempatan tersebut, menyampaikan, upaya Kejari dalam melakukan penanganan dan pencegahan narkoba patut diapresiasi.

“Pemerintah Kota Bontang mengapresiasi, Aparat Penegak Hukum dalam penanganan dan pencegahan narkoba ini,” Tutupnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bontang Otong Hendra Rahayu

Kejari Mencatat Kasus Narkoba dan Kekerasan Seksual di Bontang, Didominasi Anak Dibawah Umur

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang

Kondisi Pasar Tamrin Lesu, BW: Banyak Pedagang Gulung Tikar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Bupati Ardiansyah saat menghadiri Diskusi Terpumpun Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kutai Timur tahun 2023 kerjasama Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Pangan Nasional di Balikpapan

Hadiri Diskusi Terpumpun IKP 2023, Ardiansyah Harap Terjadi Diversifikasi Pangan di Kutim

29 November 2023
Mantan Dirjen Vokasi & Yayasan Gistrav Luncurkan “Politeknik Gistrav” – Politeknik Digital Pertama di Jogja

Mantan Dirjen Vokasi & Yayasan Gistrav Luncurkan “Politeknik Gistrav” – Politeknik Digital Pertama di Jogja

26 Juli 2023
Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

Gubernur Kaltim Tegaskan Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim

14 April 2022

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Wakil Bupati Rendi Solihin Bagikan Hadiah Umroh di Samboja

20 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PSI Sebut Belum Ada Kandidat Ketum yang Mendaftar hingga 31 Mei, Ada Nama Jokowi Masuk Bursa Calon 31 Mei 2025
  • Samarinda Harus Bersinar Sebagai Etalase Kaltim: Sugiono Soroti Peran Strategis di Era IKN 31 Mei 2025
  • Baharuddin Muin : Pembangunan IKN Harus Sentuh Kehidupan Warga 31 Mei 2025
  • Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 31 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...