Rabu, Juni 25, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kejati Kaltim Pastikan Penyidikan Terus Dilakukan

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Februari 2023
in Info Terkini
0
Kejati Kaltim Pastikan Penyidikan Terus Dilakukan

Dokumentasi Istimewa: Petugas Pidsus Kejati Kaltim memeriksa dokumen disalah satu ruang BPKAD Kutim Kamis (26/1/2023) .

360
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (DPD GMNI Kaltim), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim mengusut tuntas penyidikan dugaan tindak Pidana Korupsi ganti rugi bangunan di Kutai Timur yang disinyalir merugikan negara sebesar 5,4 Miliar.

Bahkan dalam waktu dekat, untuk memastikan kasus ini tidak berjalan ditempat, DPD GMNI Kaltim bakal melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

Baca juga :

GREAT Institute Diluncurkan, Lembaga Pemikiran Mengusung Keberanian Intelektual dan Integritas Riset

Polisi Hentikan Penyelidikan, Ijasah Ketua DPRD Bontang Terbukti Asli

Menanggapi itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto kepada Inspirasa.co mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menyambut dorongan yang dilakukan DPD GMNI Kaltim tersebut.

“Ya silahkan jika ingin mendorong percepatan proses penyidikan. Yang pasti kami semaksimal mungkin menyelesaikan perkara itu,” ujarnya dihubungi media ini Minggu (26/2/2023).

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan. Proses penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto, penetapan tersangka dilakukan setelah semua alat bukti sudah lengkap.

“Setelah semua bukti lengkap, penetapan tersangka pasti kita ungkap,” tambahnya.

Adapun, sebelumnya Penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur.

Dari penggeledahan tersebut Kejati Kaltim menyita sebanyak 82 dokumen dan dua barang bukti alat elektronik.

Kejaksaan Tinggi Kaltim juga masih menunggu hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menyangkut kerugian negara.

Sejauh ini hingga Februari 2023, Kejaksaan Tinggi Kaltim telah memeriksa lebih dari 20 saksi. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sosper di Sambutan, Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sebut Hak Bekerja Untuk Penyandang Disabilitas

Sosper di Sambutan, Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sebut Hak Bekerja Untuk Penyandang Disabilitas

Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Sumaryono Usul Dispopar Buka Pelatihan Tour Guide dan Lebih Sering Gelar Event Bertaraf Nasional

Sumaryono Usul Dispopar Buka Pelatihan Tour Guide dan Lebih Sering Gelar Event Bertaraf Nasional

25 Juni 2022
Komisi IV DPRD Kaltim Respon Keluhan SK Penempatan Guru P3K Lulusan Passing Grade Tahun 2021

Komisi IV DPRD Kaltim Respon Keluhan SK Penempatan Guru P3K Lulusan Passing Grade Tahun 2021

1 November 2023
Pedagang yang Bertahan Berjualan di Lantai 3 Pasar Tamrin Menilai Pengundian Ulang Lapak Kosong Tak Efektif

Pedagang yang Bertahan Berjualan di Lantai 3 Pasar Tamrin Menilai Pengundian Ulang Lapak Kosong Tak Efektif

31 Agustus 2022
Akibat Banjir Petani Sayur di RT 45 Gunung Elai Merugi

Akibat Banjir Petani Sayur di RT 45 Gunung Elai Merugi

8 Juni 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemkot Bontang Siapkan Perda Investasi dan Forum Kemitraan UMKM–Industri, Mendorong Akselerasi Ekonomi Lokal 25 Juni 2025
  • Makmur Ingatkan Pemprov Kaltim: Kakaban Butuh Kepedulian Lingkungan, Bukan Ego Kewenangan 24 Juni 2025
  • Guntur Kritisi Material Jalan di Kukar: Rawa Gambut Tak Cocok Diaspal 24 Juni 2025
  • Tangani Banjir Kukar, Salehuddin Desak Sinkronisasi Strategi Antara Kabupaten dan Provinsi 24 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...