Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Kemendag Menduga Banyak Warga Menyetok Minyak Goreng di Rumah

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Maret 2022
in Business, Info Terkini, Nasional, Politik
0
Kemendag Menduga Banyak Warga Menyetok Minyak Goreng di Rumah

Foto ilustrasi.

433
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menduga, banyak rumah tangga terindikasi menyetok minyak goreng. Sebab, berdasarkan riset, menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan.

Kemendag mengklaim, jika dicek di tingkat produsen, padahal produksi minyak goreng yang berjalan saat ini seharusnya mencukupi kebutuhan domestik.

Baca juga :

IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng”

Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral

Persoalannya, sampai saat ini Kemendag, belum mengetahui penyebab pasti kelangkaan minyak goreng.

Dijelaskan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didid Noordiatmoko, hingga saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan, sehingga kelangkaan terhadap produk minyak goreng, seharusnya bisa teratasi paling lambat akhir Maret 2022.

Untuk mengatasi persoalan itu, Pemerintah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng, sehingga minyak goreng dapat diperoleh dengan mudah dengan harga yang terjangkau di masyarakat.

“Akan tetapi, kini muncul persoalan baru berupa panic buying di masyarakat. Dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang,” kata Didid Noordiatmoko saat kunjungan kerja ke Palembang seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).

Panic buying juga terjadi sebab masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Sehingga, membuat masyarakat membeli kebutuhan secara lebih, terlebih ketika mendapatkan kesempatan.

Kejanggalan harga minyak goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa harga minyak goreng di Indonesia tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.

Deputi Kajian dan Advokasi KPPU RI Taufik mengungkapkan bahwa harga CPO internasional fluktuatif tergantung dengan pasokan dan permintaan, sementara harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.

“Hasil temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO. Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya,” jelas Taufik.

Bahkan pada beberapa waktu terjadi penurunan dalam terhadap harga CPO internasional, namun harga minyak goreng di dalam negeri tetap dalam tren naik.

Taufik menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran pasar minyak goreng di Indonesia terkonsentrasi atau terjadi oligopoli yaitu hanya segelintir perusahaan yang menguasai pasar sehingga harga ditentukan oleh produsen yang dominan tersebut.

“Berdasarkan data yang kita miliki memang struktur pasarnya terkonsentrasi, istilahnya oligopoli. Jadi ini menjadi concern bagi KPPU sendiri dan ini akan berdampak pada pembentukan harga di pasar,” kata dia.

Terjadinya rigiditas harga minyak goreng terhadap harga CPO yang fluktuatif juga merupakan salah satu ciri oligopoli.

Selain itu Taufik juga mengemukakan adanya akuisisi atau pengambilalihan aset perusahaan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaan besar terhadap perusahaan sawit kecil.

Pengambilalihan aset tersebut bisa berupa lahan perkebunan ataupun berupa saham. Taufik mengatakan praktik pengambilalihan aset tersebut makin memperkuat pasar oligopoli pada pasar kelapa sawit dan minyak goreng di Indonesia.

Dia mengemukakan volume ekspor CPO tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam satu tahun terakhir yakni hanya naik 0,6 persen.

Namun nilai ekspor meningkat hingga 52 persen dibanding tahun sebelumnya dikarenakan terjadi kenaikan harga CPO internasional.

KPPU juga mencatat dari total 18,42 juta ton CPO yang dikonversi menjadi minyak goreng menjadi 5,7 juta kiloliter untuk kebutuhan dalam negeri, penggunaan paling banyak adalah untuk minyak goreng curah sebesar 2,4 juta kiloliter.

“Catatan kami yang kebutuhan paling besar adalah untuk minyak goreng curah, kelompok rumah tangga, di mana mencapai 2,4 juta kiloliter,” kata dia.

Selanjutnya penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebesar 1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium atau yang ada di pasar modern 1,2 juta kiloliter, dan kemasan sederhana sebesar 231.000 kiloliter.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
6 Tahun Diimpikan; Riwayat Singkat Masjid Al Muhajirin Direlokasi Jadi Masjid Terapung

6 Tahun Diimpikan; Riwayat Singkat Masjid Al Muhajirin Direlokasi Jadi Masjid Terapung

Pengurus Masjid Al Muhajirin Kini Tak Punya Bangunan, Tagih Wali Kota Carikan Solusi

Pengurus Masjid Al Muhajirin Kini Tak Punya Bangunan, Tagih Wali Kota Carikan Solusi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: RSUD Taman Husada dan Kejari Bontang Teken MoU terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (17/9/2025).

RSUD Taman Husada dan Kejari Bontang Teken MoU, Perkuat Sinergi Cegah Masalah Hukum

17 September 2025
Raja Minyak Goreng di RI: Eka Tjipta Melambung Gegara Bimoli

Raja Minyak Goreng di RI: Eka Tjipta Melambung Gegara Bimoli

20 Januari 2022
Foto: Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin diwawancara awak media usai rapat konsolidasi pimpinan DPRD Kaltim, pada Senin (4/5/2026) malam.

Fraksi Golkar Kaltim Pilih Jalan Konstitusional, Husni Fahruddin Tekankan Klarifikasi Sistematis Ketimbang Hak Angket

5 Mei 2026
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Pemkot Bontang Akan Revisi Perwali: Aturan Larangan Vape di Kawasan Tanpa Rokok

1 Mei 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...