Inspirasa.co – Pemberian nama Masjid Terapung menjadi Masjid Darul Irsyad dan pergantian sejumlah pengurus masjid di dalamnya, tidak tiba-tiba dipermasalahkan oleh pengurus Masjid Al Muhajirin.
Sebabnya, oleh warga Loktuan, Masjid Terapung di kawasan pelabuhan Loktuan, Bontang Utara, diketahui merupakan implementasi dari pembangunan Masjid Al Muhajirin, yang dipindahkan berdasarkan kesepakatan Pemkot bersama pengurus Masjid Al Muhajirin.
Pemkot pada masa itu sepakat, bahwa masjid terapung nantinya, tetap menggunakan nama Masjid Al Muhajirin.
Bangunan Masjid Al Muhajirin yang kala itu berdiri dilokasi pelabuhan Loktuan, terpaksa harus dibongkar dan dibangunkan ulang dilokasi yang lebih aman, guna memuluskan rencana pembangunan peluasan proyek pelabuhan Loktuan, untuk mendukung Pemkot sebagai Kota Maritim pada medio 2017.
Dikatakan, Sekretaris Pengurus (Takmir) Masjid Al Muhajirin, Islamuddin. Wali Kota Bontang, Basri Rase tak melakukan dialog bersama pengurus masjid, manakala pada peresmian masjid, ia langsung memutuskan untuk memberikan nama yang baru pada masjid terapung tersebut.
Selain itu diakui Islamuddin, pengurus masjid 80 persen, berasal dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 20 persen warga.
“Kami bertanya-tanya apakah kami (pengurus Masjid Al Muhajirin-red) masih dipakai atau tidak. Selain itu juga kami mau tanyakan bagaimana dengan keberadaan Masjid Al Muhajirin,” ujarnya saat diwawancarai awak media pada waktu peresmian Masjid Terapung, Jumat (11/3/2022).
Saat ini, pihak pengurus Masjid Al Muhajirin menunggu kejelasan dari status bangunan yang lama Masjid Al Muhajirin.
Menurutnya, Pemkot dalam hal ini Wali Kota Bontang harus memberikan solusi bagi pihak pengurus Masjid Al Muhajirin, untuk mencarikan lahan pembangunan yang baru atau bergabung di bangunan Masjid Darul Irsyad.
Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal juga turut merasa kecewa kepada Pemkot Bontang saat ini.
Menurutnya, Pemkot telah mengabaikan aspirasi masyarakat Kampung Selambai yang ada di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Padahal kata Faisal, perjuangan untuk membangun masjid, ia rutin melakukan komunikasi bersama Pemkot, agar nama Masjid Terapung tetap menggunakan nama Masjid Al Muhajirin sebagaimana dengan permintaan warga.
Hanya saja, faktanya Pemkot Bontang tidak sesuai ekspektasi terhadap aspirasi masyarakat Kampung Selambai, di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara.
Adapun, dikatakan Wali Kota Bontang Basri Rase, penamaan Masjid Terapung menjadi Masjid Darul Irsyad yang artinya tempat petunjuk.
Basri berharap, masyarakat mendapat manfaatnya saat beribadah di dalam Masjid Darul Irsyad.
Meski begitu Basri berjanji, akan melibatkan takmir Masjid Al Muhajirin dalam kepengurusan untuk membesarkan masjid terapung.
Sebagai informasi, Masjid Terapung berlantai 2 dengan daya tampung sekira 400 orang jamaah ini, dibangun menggunakan APBD Bontang senilai Rp 60 miliar. (Ars).
Discussion about this post