Inspirasa.co – Kepala Sekolah SDN 001 Bontang Utara (BU) Yani Astuti menyebut tidak melarang pedagang kantin untuk berjualan.
Dijelaskan, informasi yang beredar tak sesuai dengan kejadian sebenarnya, bahwa Bhabinkamtibmas datang untuk mengusir pedagang.
“Itu tidak benar. Bahkan kami tidak pernah melontarkan kata-kata kasar justru yang sebenarnya itu kami memanggil Bhabinkamtibmas untuk menjadi penengah antara pihak sekolah dengan pedagang yang protes,” ungkapnya saat ditemui awak media, Selasa (25/10/2022).
Yani bilang, jika sebelumnya pihak sekolah mendapat bimbingan teknis dari BPOM Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Kesehatan Kota Bontang.
Setelahnya, pihak sekolah melakukan penilaian terhadap kelima pedagang dengan melibatkan komite sekolah sebagai perwakilan orang tua dan siswa, dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPOM dan Dinkes. Dari penilaian tersebut didapatkan tiga pedagang.
“Kami undi juga standnya yang mana saja, namun karena tidak diperpanjang berdasarkan penilaian ada salah satu pedagang yang protes. Namun di Sabtu, 15 Oktober 2022 lalu masalahnya selesai. Tapi ternyata di hari Senin, 17 Oktober 2022 lalu kembali terjadi protes yang cukup mengganggu. Karena semakin tidak kondusif dan tidak tertangani akhirnya kami memgambil keputusan untuk menutup sementara kantin tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pasca kejadian tersebut pihaknya pun berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, dari situ mereka mendapat imbauan untuk pengelolaan kantin sekolah harus melalui lembaga koperasi sekolah.
“Karena lembaga koperasi kami belum berbadan hukum, sehingga kami harus memperbaiki dulu manajemen koperasi dan sudah kami sampaikan kepada pedagang apabila nanti akan kembali berjualan, maka akan disurati oleh pihak sekolah,” tandasnya.
Penulis : Lia Abdullah
Editor : Ars
Discussion about this post