Inspirasa.co – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi mengingatkan pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang sebagai langkah menghadapi kemungkinan berkurangnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah harus mulai mengubah pola kerja dengan lebih fokus menggali potensi pendapatan yang dimiliki masing-masing.
Pernyataan tersebut disampaikan Winardi saat rapat evaluasi bersama mitra kerja Komisi B DPRD Bontang. Ia menilai ketergantungan terhadap DBH tidak dapat terus dipertahankan mengingat kebijakan fiskal pemerintah pusat sewaktu-waktu dapat berubah.
“Kalau penerimaan DBH mengalami penyesuaian, daerah harus memiliki penyangga melalui PAD. Karena itu seluruh OPD harus mulai berpikir bagaimana menghasilkan pendapatan secara legal dan optimal,” ujarnya.
Menurut Winardi, sejumlah daerah dengan PAD besar tidak terlalu terdampak ketika terjadi perubahan skema transfer pusat. Sebaliknya, daerah yang masih bergantung pada DBH akan menghadapi tantangan lebih berat dalam menjaga stabilitas keuangan.
Ia mencontohkan masih banyak potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya berasal dari fasilitas milik pemerintah yang sudah tersedia tetapi belum beroperasi secara optimal akibat persoalan teknis maupun keterbatasan sumber daya manusia.
Bagi DPRD, persoalan tersebut menunjukkan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Tidak cukup hanya memastikan anggaran terserap, tetapi juga harus mampu menciptakan peluang peningkatan PAD Bontang.
“Situasi sekarang berbeda. Dulu mungkin orientasinya menghabiskan anggaran pembangunan. Sekarang kita dituntut memikirkan bagaimana setiap OPD mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Winardi mengingatkan bahwa kemampuan fiskal daerah sangat menentukan keberlanjutan berbagai program pembangunan. Oleh sebab itu, setiap peluang yang berpotensi meningkatkan PAD harus dipetakan sejak dini, mulai dari pelayanan publik, pemanfaatan aset daerah hingga optimalisasi sektor retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mendorong agar pemerintah menyelesaikan seluruh konsep penguatan PAD pada 2026. Dengan begitu, berbagai program peningkatan pendapatan dapat mulai dijalankan secara penuh pada 2027.
Menurutnya, target PAD juga perlu disusun lebih progresif dengan mempertimbangkan potensi riil di lapangan. DPRD, kata dia, siap mendukung kebijakan yang mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah selama tetap berpijak pada regulasi.
“Kalau kita ingin keuangan daerah lebih kuat, maka sekarang saatnya semua OPD bergerak bersama mencari sumber-sumber PAD baru. Jangan sampai kita terlalu bergantung pada DBH,” pungkas Winardi.

















