Inspirasa.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengkritik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) karena dinilai kurang memperhatikan pembangunan infrastruktur di Kampung Sidrap.
Meski sudah puluhan tahun berada di bawah administrasi Kutim, Andi Faiz menilai wilayah tersebut tampak terabaikan dari segi pembangunan.
“Pemkab Kutim belum memberikan perhatian yang layak terhadap warga Kampung Sidrap, meskipun mereka secara resmi masuk dalam wilayah Kutim,” ujarnya, Kamis (8/8/2024).
Selain itu, disebutkan Andi Faiz Warga Kampung Sidrap secara politik dan sosial lebih terhubung dengan Kota Bontang, meskipun mereka secara resmi masuk dalam wilayah Kutim. Apalagi banyak warga Kampung Sidrap yang memiliki KTP Bontang dan menyalurkan hak suara mereka di Bontang, namun Pemkab Kutim tetap mengabaikan kebutuhan dasar mereka.
Sementara, kondisi infrastruktur di Kampung Sidrap yang dinilainya tidak memadai, terutama terkait akses jalan dan air bersih. Ia pun meminta Pemkab Kutim memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kesejahteraan warganya, termasuk di Kampung Sidrap.
“Kalau alasannya status Kampung Sidrap sebagai kawasan hutan lindung dan menjadi penghalang bagi Pemkab Kutim untuk melakukan pembangunan, sebaiknya wilayah tersebut diserahkan kepada Kota Bontang. Kami siap mengambil alih dan membangun wilayah tersebut,” timpalnya.
Ia juga meminta DPRD Kutim untuk turun langsung ke Kampung Sidrap dan mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Menurutnya, kunjungan ini penting agar pihak DPRD Kutim dapat memahami kondisi sebenarnya di lapangan.
“Semoga, Pemkab Kutim segera mencari solusi konkret agar warga Kampung Sidrap bisa mendapatkan fasilitas infrastruktur yang memadai,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, pernah menyatakan bahwa warga Kampung Sidrap merasa puas berada di bawah naungan Kutim dan tidak mengeluhkan kondisi mereka.
Namun, Ketua DPRD Kutim, Joni, menyebutkan bahwa pembangunan di Kampung Sidrap terhambat karena wilayah tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post