Inspirasa.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni menilai pemenuhan kebutuhan air bersih masih menjadi Pekerjaan Rumah Pemerintah Kabupaten. Maka dari itu dia meminta pembangunan infrastruktur ini dijadikan prioritas.
Bukan hanya soal jangkauan, namun Joni juga menegaskan soal sumber air baku. Pemerintah seharusnya memiliki sejumlah opsi, mulai dari sumber air permukaan hingga yang bersumber dari dalam tanah.
Saat ini Kutim memang beraharap dari sumber air baku permukaan. Namun terjadi kendala saat musim kemarau tiba.
“Meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mencari sumber air baku alternatif jangka panjang Kutim kedepannya,” tegas Joni diwawancara belum lama ini.
Menurutnya, penggunaan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku. Opsi ini tak jarang kerap digaungkan, namun muncul kewatiran masyarakat terhadap kelayakan air untuk di konsumsi.
“Sebenarnya tidak masalah, karena penggunaan air bekas lubang tambang sudah ada seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) sampai sekarang aman di konsumsi,” katanya.
Oleh sebab itu, sambungnya, wacana penggunaan air bekas lubang tambang untuk mendukung penyediaan air baku air bersih untuk kebutuhan Water Treatment Plant (WTP) mendapat respon positif dari Politisi PPP.
Namun sebelum penggunaannya, pemerintah daerah dan perusahaan terkait harus memastikan bahwa air tersebut telah disterilkan agar memenuhi standar kesehatan.
Bahkan, tambah Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu, untuk memastikan kualitas air dari lubang tambang untuk sterilisasi harus dilakukan pembuatan tempat penampungan, atau embung khusus yang akan digunakan untuk mengendapkan zat aditif atau zat tambahan yang mungkin masih ada dalam air bekas tambang, sebelum dilepaskan ke sungai atau distribusi ke masyarakat.
“Atau untuk memastikan layak, bisa lepas ikan, jika ikannya hidup berarti air tersebut aman untuk dikonsumsi,” imbunya Joni.
Tak hanya itu, di setiap pemanfaatan air lubang tambang, Pemkab Kutim harus memprogramkan pengelolaan air yang dikenal dengan nama Instalasi Pengolahan Air (IPA).
“Jadi sebelum di salurkan, air tambang melewati proses pengelolaan jadi aman ketika sampai ke masyarakat,” tutupnya. (adv)
Discussion about this post