Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Ketua DPRD Kutim Joni, Pembentukan Raperda Merupakan Produk Hukum yang Sangat Dibutuhkan dan Menyangkut Masyarakat di Kutim

inspirasa.co by inspirasa.co
30 November 2023
in Daerah
0
Ketua DPRD Kutim Joni, Pembentukan Raperda Merupakan Produk Hukum yang Sangat Dibutuhkan dan Menyangkut Masyarakat di Kutim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaksanakan rapat paripurna ke-13 pada Kamis, (30/11/2023) sore.

339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaksanakan rapat paripurna ke-13 pada Kamis, (30/11/2023) sore.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua 1 dan 2 serta dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengagendakan Penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

“Dengan dihadiri dan ditandatangani 27 anggota dewan terhormat, rapat paripurna ke-13 masa persidangan kesatu dengan agenda Penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), resmi dibuka,” beber Joni, dihadapan peserta sidang.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kutim Yuliansyah membacakan nota pengantar Propemperda dan menjadi kesepakatan terkait agenda paripurna ke-13, dengan 33 usulan Propemperda termasuk Raperda inisitif pemerintah daerah dan Repaerda inisiatif dewan.

“Ada 21 Propemperda inisiatif pemerintah, termasuk diantaranya Raperda layak anak, penyelenggaraan kesejahteraan sosial daerah, ijin usaha perkebunan, penyertaan modal bank Kaltim-tara, jasa konstruksi, lahan pertanian berkelanjutan, ketertiban umum, penetapan garis sempadan sungai, serta rencana induk pengembangan pariwisata,” ungkap Yuliansyah.

“Sementara dari sisi DPRD Kutim, 11 Raperda inisiatif diajuhkan untuk tahun 2024 mendatang. diantaranya pencagahan dan penanggulangan HIV, perlindungan petani plasma sawit, fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren, pengelolaan pelabuhan umum serta rehabilitasi rumah tidak layak huni,” sambungnya.

Sebelumnya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Joni mengungkapkan bahwa Propemperda adalah instrumen perencanaan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan dalam jangka 1 tahun dan disusun berdasarkan skala prioritas.

“Peraturan daerah yang diajuhkan, merupakan produk hukum yang sangat dibutuhkan dan menyangkut masyarakat di Kutim,” imbuh Joni. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, resmi menutup rangkaian kegiatan Nasional Sport Climbing Competition (NSCC) yang bertajuk Bupati Cup III Kutim 2023

Ardiansyah Resmi Tutup Nasional Sport Climbing Competition 2023

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyerahkan 6 unit ambulans untuk 6 Puskesmas di Kutim.

Dukung Peningkatan Sapras di Puskesmas, Pemkab Kutim Salurkan 6 Unit Ambulans

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Perangi Narkotika, Syaiful Bakhri Desak Pemkab Libatkan Generasi Muda

Perangi Narkotika, Syaiful Bakhri Desak Pemkab Libatkan Generasi Muda

4 Desember 2024
Sambut Ramadhan 1444 H, Warga RT 19 ‘BTN KCY’ Swadaya Hiasi Jalan dengan Lampu Lampion

Sambut Ramadhan 1444 H, Warga RT 19 ‘BTN KCY’ Swadaya Hiasi Jalan dengan Lampu Lampion

21 Maret 2023
Bontang Turun Level 3, Raking Desak Pemkot Gelar PTM di Sekolah

Bontang Turun Level 3, Raking Desak Pemkot Gelar PTM di Sekolah

24 Agustus 2021
PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

28 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...