Inspirasa.co – DPD KNPI Kota Bontang melayangkan surat resmi kepada DPD KNPI Provinsi Kaltim, untuk mengawal dugaan pencemaran lingkungan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) yang disinyalir merugikan masyarakat Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Ketua DPD KNPI Bontang, Indra Wijaya berharap DPD KNPI Provinsi Kaltim segera merespon dan mengambil tindakan, demi melindungi hak masyarakat yang terdampak.
Kesejahteraan masyarakat merupakan tanggungjawab bersama. Maka perlu mengawal dan mengadvokasi setiap persoalan, sehingga ketimpangan sosial tidak terjadi di Kota Bontang.
“Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya, Sabtu (15/2/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan lingkungan yang berpotensi merusak, dan merugikan nelayan karena terdampak limba dari perusahaan.
Lebih jauh Indra mengatakan, memastikan adanya tanggungjawab dari pihak PT PHSS, karena menyebabkan sejumlah nelayan kerang dara mengalami gagal panen.
Diketahui, dugaan pencemaran lingkungan ini terjadi di lokasi pengeboran minyak dan gas bumi, tepatnya di RIG GWDC 16 PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, yang berada di pesisir Muara Badak, Kutai kartanegara, Kaltim.
Ketua DPD KNPI Bontang, Indra Wijaya, menyampaikan, kejadian ini akan menjadi perhatian khusus bagi pemuda Bontang. Indra juga mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Bontang, untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan limbahnya.
“Kami mengingatkan seluruh perusahaan di Bontang agar lebih memperhatikan pengelolaan limbahnya sehingga tidak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat Kota Bontang,” ucap Indra.
Discussion about this post