Senin, Agustus 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi I DPRD Samarinda Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Temukan Celah Pelaporan WFH

inspirasa.co by inspirasa.co
28 April 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Komisi I DPRD Samarinda Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Temukan Celah Pelaporan WFH

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Tingkat kepatuhan ASN Kota Samarinda selama penerapan Work From Home (WFH) memang mencapai 93,8 persen. Namun angka itu belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan tiga OPD tercatat belum memiliki satu pun data pelaporan dalam dashboard digital WFH Pemkot Samarinda.

Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DP2PA), serta Sekretariat DPRD Samarinda. Absennya data bukan disebabkan ketidakpatuhan ASN, melainkan karena sistem pemantauan dashboard digital di instansi-instansi itu belum terpasang.

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

Setiap Jumat, ASN Kota Samarinda diwajibkan melaporkan sejumlah aspek melalui sistem tersebut mulai dari kehadiran, kinerja pegawai, efisiensi energi, hingga penurunan emisi. Ketiadaan sistem di tiga OPD itu membuat seluruh data mereka tidak terbaca.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan kebijakan WFH merupakan instruksi pusat yang harus dijalankan.

Namun ia mengingatkan bahwa WFH tidak boleh menjadi alasan melemahnya pelayanan publik maupun disiplin kerja ASN.

“WFH hanya berlaku di beberapa OPD. Pelayanan publik tidak dihentikan dan tetap berjalan. ASN harus siaga dan merespons cepat setiap instruksi pimpinan selama jam kerja,” ujar Ronal, Rabu (29/4/2026).

Absensi dan keaktifan bekerja selama WFH, tegasnya, tidak boleh berkurang justru harus terus dioptimalkan karena kebutuhan masyarakat tidak mengenal batasan ruang kerja.

Khusus soal nihilnya pelaporan dari Sekretariat DPRD Samarinda, Komisi I mengambil sikap tegas. Pengecekan langsung akan segera dilakukan untuk menelusuri penyebab belum terintegrasinya sistem pelaporan di lingkungan sekretariat dewan itu sendiri.

“Saya akan meminta penjelasan dari Plt Sekwan dan segera melakukan evaluasi kerja secara menyeluruh agar pelaporan ini dapat maksimal dan terintegrasi,” pungkas Ronal Stephen Lonteng.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Bivitri Susanti dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, pelapor yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Program MBG Dinilai Membebani Anggaran Pendidikan 20%, CALS Minta MK Tegaskan Batas Rezim Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial

Foto Istimewa: Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim, Anggono Wijaya.

Perkuat Ketahanan Pasokan Nasional, Produksi Kuartal I Pupuk Kaltim Capai 2,14 Juta Ton

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Desak PT BBE Hibahkan Lahan untuk Atasi Krisis Pemakaman di Loa Bakung

DPRD Samarinda Desak PT BBE Hibahkan Lahan untuk Atasi Krisis Pemakaman di Loa Bakung

15 September 2025
Agus Aras: SPAM Void Indominco Pilar Strategis Air Bersih Bontang

Agus Aras: SPAM Void Indominco Pilar Strategis Air Bersih Bontang

25 Mei 2025
DPRD Samarinda Terapkan WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

DPRD Samarinda Terapkan WFH, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

2 Mei 2026
Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Atasi Pengangguran, DPRD Samarinda Dorong Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BPVP

4 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
  • PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT 21 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...