Sabtu, Agustus 15, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Tok! Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten dan Kota se-Kaltim, Mulai Berlaku Efektif 1 Januari 2026

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Desember 2025
in Daerah
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kabupaten dan Kota se-Kaltim tahun 2026.

Besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota 2026 tertuang melalui pengumuman Gubernur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025.

Baca juga :

Sempat Gangguan, Jaringan WiFi Gratis Pemkot Bontang Mulai Pulih Bertahap

Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut

Besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota se-Kaltim berlaku efektif dari 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

Berikut besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026 disadur dari surat resmi Pemerintah Provinsi Kaltim.

1. Upah Minimum Kota Bontang Tahun 2026 sebesar Rp 3.799.480,00 (Tiga Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh
Rupiah).

2. Upah Minimum Kota Balikpapan Tahun 2026 sebesar Rp 3.856.694,43(Tiga
Juta Delapan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh
Empat Rupiah Empat Puluh Tiga Sen).

3. Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2026 sebesar Rp 3.983.882,00 (Tiga
Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Delapan
Puluh Dua Rupiah).

4. Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026 sebesar Rp 3.991.797,00 (Tiga Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Tujuh
Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah).

5. Upah Minimum Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 sebesar Rp
4.231.617,40 (Empat Juta Dua Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Enam Ratus
Tujuh Belas Rupiah Empat Puluh Sen).

6. Upah Minimum Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 sebesar Rp 4.067.436,00 (Empat Juta Enam Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Tiga Puluh
Enam Rupiah).

7. Upah Minimum Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2026 sebesar Rp 4.181.134,00(Empat Juta Seratus Delapan Puluh Satu Ribu Seratus Tiga
Puluh Empat Rupiah).

8. Upah Minimum Kabupaten Paser Tahun 2026 sebesar Rp 3.776.998,06 (Tiga
Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh
Delapan Rupiah Enam Sen).

9. Upah Minimum Kabupaten Berau Tahun 2026 sebesar Rp 4.391.337,55 (Empat Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah Lima Puluh Lima Sen).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi

Pemprov Kaltim Tetapkan UMSK 2026, Sektor Migas Bontang Tertinggi Ini Daftarnya

Foto ilustrasi

Ini Jadwal Operasional Bank Selama Libur Nataru 2025-2026

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tinjau Latihan Puncak Ancab YTP 611/Awang Long, Kasad Ungkap Rasa Bangga

Tinjau Latihan Puncak Ancab YTP 611/Awang Long, Kasad Ungkap Rasa Bangga

6 Desember 2022
Tumpahan Kernel di Jalan M. Roem Kembali Terjadi, Faisal: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

Tumpahan Kernel di Jalan M. Roem Kembali Terjadi, Faisal: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

18 November 2024
Foto: Dedi, Direktur CV Ikhsan Makmur Jaya, pelaksana proyek renovasi Stadion Bessai Berinta Lang-Lang. Senin (6/1/2025) pagi.

Pelaksana Proyek Renovasi Stadion Lang-Lang Merugi, Pemborong Pekerjaan Finishing Pagar Sebelumnya Lepas Tanggung Jawab

6 Januari 2025
Sosialisasi Program Gratispol Dinilai Lemah, DPRD Kaltim Minta Evaluasi Menyeluruh

Sosialisasi Program Gratispol Dinilai Lemah, DPRD Kaltim Minta Evaluasi Menyeluruh

5 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • IJTI: Duka Sikka NTT Adalah Duka Kita 15 Agustus 2026
  • PSI dan Fenomena Baru Politik Anak Muda di Bontang 14 Agustus 2026
  • Sempat Gangguan, Jaringan WiFi Gratis Pemkot Bontang Mulai Pulih Bertahap 12 Agustus 2026
  • Pemkot Bontang Informasikan Gangguan Layanan WiFi Gratis Akibat Multiple FO Cut 12 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...