Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi III DPRD Bontang Godok Raperda Terkait Pengelolaan Tata Kota

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juli 2022
in Lingkungan
0
Komisi III DPRD Bontang Godok Raperda Terkait Pengelolaan Tata Kota

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik

342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi III DPRD Bontang mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan, penyerahan prasarana, sarana, utilitas perumahan dan kawasan permukiman.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, penyusunan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD, bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan tata kota ke depan. Selain itu, kebutuhan pembangunan infrastruktur juga menjadi bagian dibentuknya Perda ini sebagai acuan dalam pengelolaan tata kota.

Baca juga :

Kondisi Kawasan Pasar Rawa Indah Setelah Ditertibkan, Salah Satu Pedagang Sebut Lebih Plong

Pemkot Tertibkan Lapak Pedagang Berjualan di Atas Trotoar Kawasan Pasar Rawa Indah

“Ketersediaan lahan di Bontang minim, sehingga harus ada Perda yang mengatur soal ini, baik terkait pemukiman, pertanahan, dan lain-lain,” ujarnya saat rapat, Senin (18/7/2022).

Politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebutkan, nantinya semua wilayah terbuka di Bontang yang bakal digunakan untuk pengembangan permukiman akan diatur dalam Perda.

“Semua wilayah Bontang akan menjadi fokus dalam Perda itu,” bebernya.

Penyusunan Raperda ini pun kata Malik akan melibatkan banyak stakeholder untuk dibahas secara bersama-sama. Diantaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang.

“Draf kajian akademiknya masih akan kami bahas lebih dalam. Apalagi PU dan Perkim tentu punya banyak kepentingan di Perda ini,” terangnya.

Sementara itu, terkait potensi peningkatan kas daerah, kata Malik tak menutup kemungkinan juga akan mengatur potensi pungutan retribusi dan bakal masuk ke kas daerah.

“Ya, tidak menutup kemungkinan akan ada dampak untuk keuangan daerah,” tandasnya.

Penulis : Yayuk
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik

Pemkot Tambah Luasan Lahan Makam Lempake Loktuan, Abdul Malik Dorong Perkuat Legalitas Lahan

3 Juni 2024
Pernyataan KIKA: Stop Kooptasi Militerisme Dalam Kampus, Lawan Pembungkaman Kebebasan Akademik!

Pernyataan KIKA: Stop Kooptasi Militerisme Dalam Kampus, Lawan Pembungkaman Kebebasan Akademik!

20 Agustus 2025
Foto: Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025, di DPRD Bontang bersama Pemkot Bontang. Selasa (5/11/2024).

Bimtek Keluar Kota, Dewan Kritik Pelayanan Masyarakat di Kelurahan Belimbing Jadi Terhambat

6 November 2024
Gelar Turnamen Catur Se-Kota Bontang, Kelurahan Loktuan Apresiasi Dukungan PT KPI

Gelar Turnamen Catur Se-Kota Bontang, Kelurahan Loktuan Apresiasi Dukungan PT KPI

23 Agustus 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...