Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi III DPRD Bontang Godok Raperda Terkait Pengelolaan Tata Kota

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juli 2022
in Lingkungan
0
Komisi III DPRD Bontang Godok Raperda Terkait Pengelolaan Tata Kota

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik

347
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi III DPRD Bontang mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan, penyerahan prasarana, sarana, utilitas perumahan dan kawasan permukiman.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, penyusunan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD, bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan tata kota ke depan. Selain itu, kebutuhan pembangunan infrastruktur juga menjadi bagian dibentuknya Perda ini sebagai acuan dalam pengelolaan tata kota.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Yayasan Mitra Hijau Himpun Suara Multipihak: Susun Rekomendasi Kebijakan Transisi Energi Berkeadilan

“Ketersediaan lahan di Bontang minim, sehingga harus ada Perda yang mengatur soal ini, baik terkait pemukiman, pertanahan, dan lain-lain,” ujarnya saat rapat, Senin (18/7/2022).

Politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebutkan, nantinya semua wilayah terbuka di Bontang yang bakal digunakan untuk pengembangan permukiman akan diatur dalam Perda.

“Semua wilayah Bontang akan menjadi fokus dalam Perda itu,” bebernya.

Penyusunan Raperda ini pun kata Malik akan melibatkan banyak stakeholder untuk dibahas secara bersama-sama. Diantaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang.

“Draf kajian akademiknya masih akan kami bahas lebih dalam. Apalagi PU dan Perkim tentu punya banyak kepentingan di Perda ini,” terangnya.

Sementara itu, terkait potensi peningkatan kas daerah, kata Malik tak menutup kemungkinan juga akan mengatur potensi pungutan retribusi dan bakal masuk ke kas daerah.

“Ya, tidak menutup kemungkinan akan ada dampak untuk keuangan daerah,” tandasnya.

Penulis : Yayuk
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

Kasus Narkoba di Bontang Meningkat, Abdul Haris: Pencegahan Harus di Akomodir Lewat Perda

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

PNS Pengelola Pemilu Terima Tunjangan per Bulan, Segini Besarannya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

15 Juni 2022
Saipul Jamil Ancam Pidanakan Orang yang Masih Menjulukinya ‘Predator’ dan ‘Pedofil’

Saipul Jamil Ancam Pidanakan Orang yang Masih Menjulukinya ‘Predator’ dan ‘Pedofil’

25 Oktober 2021
Ini Sederet Fakta Penemuan Jasad Eril: Ditemukan di Bendungan Engehalde Hingga Tes DNA

Ini Sederet Fakta Penemuan Jasad Eril: Ditemukan di Bendungan Engehalde Hingga Tes DNA

9 Juni 2022
Foto Tangkapan Layar Video Instagram Polda Metro Jaya dalam konferensi pers rilis kasus pengungkapan tindak pidana ilegal akses dan manipulasi data, di Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Sosok Bjorka menggunakan baju oranye.

Polisi Ungkap Sosok Hacker Bjorka ke Publik, Jadi Tersangka Peretasan 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...