Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Pertemuan ini fokus membahas penanganan banjir dan longsor yang melanda kota belakangan ini.
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan mendalam dari Dinas PUPR terkait upaya pengendalian banjir. Usai RDP, Deni menyampaikan beberapa poin penting yang terungkap.
“Tadi kita banyak berdiskusi, akhirnya kita meminta penjelasan kepada dinas PU, progres yang telah dilakukan terkait dengan pengendalian banjir yang ada di kota Samarinda,” ujar Deni pada Kamis,15 Mei 2025.
Salah satu sorotan utama adalah kapasitas drainase Kota Samarinda yang dinilai belum mampu menampung curah hujan tinggi.
“Satu catatan kita bahwa saat ini drainase yang kita miliki itu mungkin belum bisa menampung dengan intensitas hujan yang sampai 135 sampai 100 mililiter,” jelasnya.
Komisi III juga menggarisbawahi masih banyaknya pengembang perumahan yang belum membangun kolam retensi ideal. Hal ini dianggap turut memperparah masalah banjir.
“Catatan yang kita berikan bahwa masih banyaknya pengembang-pengembang ataupun kawasan-kawasan perumahan yang itu mereka belum membangun kolam retensi yang ideal yang sesuai dengan perumahan yang mereka bangun ini juga menjadi catatan penting,” tegas Deni.
Selain itu, adanya pengupasan lahan secara masif yang minim pengawasan juga menjadi perhatian. Deni menekankan perlunya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk penanganan banjir yang lebih komprehensif. DPRD juga ingin mengetahui detail titik-titik penanganan banjir yang sedang dikerjakan agar dapat mendukung alokasi anggaran.
“Jadi mesti kami pun ingin mengetahui mana-mana saja apa namanya. Titik-titik yang dilakukan untuk penanganan banjir ini supaya apa kita ingin mensupport nantinya kaitan dengan dana,” pungkasnya.
DPRD berharap Pemerintah Kota Samarinda segera menindaklanjuti catatan-catatan ini untuk mengatasi persoalan banjir secara efektif.
(ADV/DPRDSmd/huda)
Discussion about this post