Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Januari 2023
in Daerah, Health
0
Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

Foto istimewa TKD yang melaksanakan tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang.

365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga orang tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemkot yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, hasil tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang, kontraknya tak diperpanjang.

Ditegaskan Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati, kontraknya tak diperpanjang, karena sudah tak memenuhi syarat administrasi.

Baca juga :

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang

Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan

“Bukan dipecat, tapi kan jelas itu, karena tak memenuhi syarat admnistrasi, ya kontrak kerjanya tak diperpanjang. Penerbitan surat bebas narkobanya tak diberi,” jelasnya dihubungi media ini Jumat (6/1/2023) pagi.

Sementara soal rehabilitasi Pemkot Bontang, menyerahkan itu, kepada yang bersangkutan. “Kalau soal rehabilitasi itu bukan ranah kami, itu hak yang bersangkutan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ketiga orang TKD itu kedapatan positif narkotika jenis sabu, di hari pertama pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang.

Ketiga orang TKD itu kedapatan bersamaan dengan 4 TKD yang positif menggunakan obat benzo (penenang).

Sebagai informasi, adapun pelaksanaan tes urine dilaksanakan, dalam rangka tertib administrasi tenaga kontrak daerah (TKD), dan menindaklanjuti peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja, dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022, perihal Status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

PPKM Dicabut, Hetifah Sjaifudian: Momentum Tepat Melepas Dahaga Wisata

PPKM Dicabut, Hetifah Sjaifudian: Momentum Tepat Melepas Dahaga Wisata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Dokumentasi Istimewa: Pabrik PT Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Siap Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia: Dukung Kemandirian Industri dan Kurangi Ketergantungan Impor

21 Januari 2025
Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N bersama istrinya dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG saat memberikan pemeriksaan gratis bagi warga Bontang.

Tetap Semangat Para Dokter

20 Mei 2024
Masih Kemarau, Ketua DPRD Ingatkan Ancaman Bahaya Kebakaran

Masih Kemarau, Ketua DPRD Ingatkan Ancaman Bahaya Kebakaran

2 Desember 2023
Teguh Santosa Bicara Masa Depan Media Siber

Teguh Santosa Bicara Masa Depan Media Siber

27 Februari 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KPK Jemput Paksa Bos Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP 21 Agustus 2025
  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...