Jumat, Februari 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Korban ke-49 di Kaltim, Jatam: Lubang Tambang Tanpa Reklamasi Adalah Mesin Pembunuh

inspirasa.co by inspirasa.co
15 September 2025
in Daerah, Lingkungan
0
CAPT: Lokasi bekas tambang batu bara milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) yang sudah sedekade tidak direklamasi. (Foto: Jatam Kaltim)

CAPT: Lokasi bekas tambang batu bara milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) yang sudah sedekade tidak direklamasi. (Foto: Jatam Kaltim)

356
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kabar duka akibat keganasan industri ekstraktif batu kembali datang dari Kalimantan Timur. Seorang warga Jalan Giri Mukti, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, inisial M, meninggal setelah tenggelam di lubang bekas tambang batu bara milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA), Jumat (12/9/2025) sore.

Dalam keterangan tertulis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, peristiwa itu bermula ketika Mustofa bersama empat rekannya tengah bermain perahu mainan (RC boat) di kolam bekas tambang yang berlokasi di Jalan Merapi, Tanah Merah, tepat di belakang Balai Rehabilitasi BNN. Saat perahu macet di tengah kolam, Mustofa mencoba berenang untuk mengambilnya. Baru 10 meter dari tepi lubang, ia diduga kelelahan hingga akhirnya tenggelam.

Baca juga :

Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029

Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas

Jenazahnya ditemukan sekitar pukul 19.00 malam dengan cara sederhana, menggunakan kail pancing yang tersangkut di tubuh korban. Lubang bekas tambang itu diperkirakan memiliki kedalaman 30-40 meter, dibiarkan terbuka lebih dari satu dekade tanpa pagar, tanpa plang peringatan, dan tanpa reklamasi.

“Lubang tambang tanpa reklamasi ini adalah mesin pembunuh yang setiap saat bisa merenggut nyawa,” tegas Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dalam keterangannya, Senin (15/9/2025)

Kematian Mustofa menambah daftar panjang korban lubang tambang di Kalimantan Timur. Berdasarkan catatan Jatam, sejak 2011 sudah ada 49 korban jiwa, dengan 27 di antaranya terjadi di Samarinda. Mustofa juga tercatat sebagai korban kelima yang meninggal pada bulan September sepanjang 2011-2025.

“Data ini menunjukkan Samarinda adalah episentrum korban lubang tambang. Ini bukan kasus tunggal, melainkan pola berulang akibat kelalaian sistemik,” kata Jatam.

Warga sekitar menyebut perusahaan pernah berjanji menutup kembali lubang tambang agar bisa dimanfaatkan untuk berkebun. Namun janji itu tak pernah direalisasikan. Kini, kawasan tersebut justru sering dijadikan tempat bermain anak-anak.

Analisis spasial Jatam Kaltim menunjukkan, lubang tambang tempat Mustofa tenggelam berada di dalam konsesi IUP KSU PUMMA, dengan luas 99 hektare yang akan berakhir pada Desember 2025. Jatam menilai rekam jejak perusahaan itu buruk. Selain meninggalkan lubang tambang tanpa reklamasi, KSU PUMMA disebut sebagai aktor utama perusakan hutan di kawasan KHDTK Unmul. Pada Februari lalu, warga bahkan menolak aktivitas penumpukan batubara ilegal perusahaan ini setelah memicu longsor di sekitar Tempat Pemakaman Umum.

“Perusahaan abai menjalankan kewajibannya, pemerintah gagal mengawasi, sementara DPRD Kaltim mengalami malfungsi karena tak mampu melahirkan produk legislasi yang berpihak pada keselamatan rakyat,” ucap Jatam.

Atas tragedi ini, Jatam Kaltim menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, KPK RI diminta memeriksa seluruh IUP yang lahir dari praktik korupsi sekaligus mengaudit jaminan reklamasi (Jamrek) yang selama ini rawan penyimpangan.

Kedua, pemerintah wajib memastikan KSU PUMMA menuntaskan kewajiban reklamasi sebelum izin berakhir pada Desember mendatang.

Ketiga, Jatam mendesak agar seluruh fasilitas dan tunjangan DPRD Kaltim dialihkan untuk penyelamatan ruang hidup warga, seperti menghadirkan ruang terbuka hijau agar anak-anak tidak lagi bermain di kubangan maut tambang.

Dan keempat, pemerintah daerah diminta segera memagari, memberi plang peringatan, dan memulihkan lubang tambang yang dekat dengan pemukiman masyarakat.

“Lubang tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi adalah kuburan terbuka bagi rakyat. Mustofa hanyalah satu nama dari puluhan korban, dan jika pembiaran ini terus berlangsung, daftar korban akan terus bertambah,” tegas Jatam di penutup keterangan tertulisnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi IV DPRD Soroti Kondisi Memprihatinkan Museum Samarinda

Komisi IV DPRD Soroti Kondisi Memprihatinkan Museum Samarinda

Sri Puji Astuti: Minimnya Apresiasi Budaya Hambat Samarinda Jadi Kota Wisata

Sri Puji Astuti: Minimnya Apresiasi Budaya Hambat Samarinda Jadi Kota Wisata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Ardiansyah hadiri pelantikan pengurus Persatuan Gereja Indonesia (PGI) cabang Kutai Timur (Kutim)

Pengurus PGI Kutim Periode 2023-2028 Dikukuhkan, Ardiansyah Berpesan Jaga Persaudaraan Antar Sesama

30 November 2023
Jelang Tahun Baru, Agen Biro Perjalanan Wisata Kebanjiran Pesanan Tiket, Didominasi Perjalanan Surabaya dan Makassar

Jelang Tahun Baru, Agen Biro Perjalanan Wisata Kebanjiran Pesanan Tiket, Didominasi Perjalanan Surabaya dan Makassar

29 Desember 2023
Foto Samsul Arifin setda.kaltimprov.go.id Pemprov Kaltim (Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakilnya Seno Aji)

Pemprov Kaltim Salurkan Rp7,5 M untuk Korban Bencana Aceh, Sumur dan Sumbar

4 Desember 2025
Dispora Kaltim Akan Revitalisasi Hotel Atlet, Rencana Bangun Kafe dan Potensi Kolaborasi

Dispora Kaltim Akan Revitalisasi Hotel Atlet, Rencana Bangun Kafe dan Potensi Kolaborasi

22 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah AS Berikan Hibah 2,49 Juta Dolar Perkuat Perencanaan Smart City IKN 26 Februari 2026
  • Menjaga Martabat Sejarah: Constitution And Administrative Law And Society (Cals) Sampaikan Amicus Curiae Dalam Gugatan PTUN Terhadap Fadli Zon 25 Februari 2026
  • Kusnadi Resmi Pimpin PWI Bontang 2026 – 2029 13 Februari 2026
  • Rayakan HUT ke-6 dan HPN 2026, JMSI Bontang Fokus Benahi Perusahaan Pers, Siapkan Program Prioritas 8 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...