Selasa, Juli 28, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Korban ke-49 di Kaltim, Jatam: Lubang Tambang Tanpa Reklamasi Adalah Mesin Pembunuh

inspirasa.co by inspirasa.co
15 September 2025
in Daerah, Lingkungan
0
CAPT: Lokasi bekas tambang batu bara milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) yang sudah sedekade tidak direklamasi. (Foto: Jatam Kaltim)

CAPT: Lokasi bekas tambang batu bara milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) yang sudah sedekade tidak direklamasi. (Foto: Jatam Kaltim)

384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kabar duka akibat keganasan industri ekstraktif batu kembali datang dari Kalimantan Timur. Seorang warga Jalan Giri Mukti, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, inisial M, meninggal setelah tenggelam di lubang bekas tambang batu bara milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA), Jumat (12/9/2025) sore.

Dalam keterangan tertulis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, peristiwa itu bermula ketika Mustofa bersama empat rekannya tengah bermain perahu mainan (RC boat) di kolam bekas tambang yang berlokasi di Jalan Merapi, Tanah Merah, tepat di belakang Balai Rehabilitasi BNN. Saat perahu macet di tengah kolam, Mustofa mencoba berenang untuk mengambilnya. Baru 10 meter dari tepi lubang, ia diduga kelelahan hingga akhirnya tenggelam.

Baca juga :

Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral

PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT

Jenazahnya ditemukan sekitar pukul 19.00 malam dengan cara sederhana, menggunakan kail pancing yang tersangkut di tubuh korban. Lubang bekas tambang itu diperkirakan memiliki kedalaman 30-40 meter, dibiarkan terbuka lebih dari satu dekade tanpa pagar, tanpa plang peringatan, dan tanpa reklamasi.

“Lubang tambang tanpa reklamasi ini adalah mesin pembunuh yang setiap saat bisa merenggut nyawa,” tegas Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dalam keterangannya, Senin (15/9/2025)

Kematian Mustofa menambah daftar panjang korban lubang tambang di Kalimantan Timur. Berdasarkan catatan Jatam, sejak 2011 sudah ada 49 korban jiwa, dengan 27 di antaranya terjadi di Samarinda. Mustofa juga tercatat sebagai korban kelima yang meninggal pada bulan September sepanjang 2011-2025.

“Data ini menunjukkan Samarinda adalah episentrum korban lubang tambang. Ini bukan kasus tunggal, melainkan pola berulang akibat kelalaian sistemik,” kata Jatam.

Warga sekitar menyebut perusahaan pernah berjanji menutup kembali lubang tambang agar bisa dimanfaatkan untuk berkebun. Namun janji itu tak pernah direalisasikan. Kini, kawasan tersebut justru sering dijadikan tempat bermain anak-anak.

Analisis spasial Jatam Kaltim menunjukkan, lubang tambang tempat Mustofa tenggelam berada di dalam konsesi IUP KSU PUMMA, dengan luas 99 hektare yang akan berakhir pada Desember 2025. Jatam menilai rekam jejak perusahaan itu buruk. Selain meninggalkan lubang tambang tanpa reklamasi, KSU PUMMA disebut sebagai aktor utama perusakan hutan di kawasan KHDTK Unmul. Pada Februari lalu, warga bahkan menolak aktivitas penumpukan batubara ilegal perusahaan ini setelah memicu longsor di sekitar Tempat Pemakaman Umum.

“Perusahaan abai menjalankan kewajibannya, pemerintah gagal mengawasi, sementara DPRD Kaltim mengalami malfungsi karena tak mampu melahirkan produk legislasi yang berpihak pada keselamatan rakyat,” ucap Jatam.

Atas tragedi ini, Jatam Kaltim menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, KPK RI diminta memeriksa seluruh IUP yang lahir dari praktik korupsi sekaligus mengaudit jaminan reklamasi (Jamrek) yang selama ini rawan penyimpangan.

Kedua, pemerintah wajib memastikan KSU PUMMA menuntaskan kewajiban reklamasi sebelum izin berakhir pada Desember mendatang.

Ketiga, Jatam mendesak agar seluruh fasilitas dan tunjangan DPRD Kaltim dialihkan untuk penyelamatan ruang hidup warga, seperti menghadirkan ruang terbuka hijau agar anak-anak tidak lagi bermain di kubangan maut tambang.

Dan keempat, pemerintah daerah diminta segera memagari, memberi plang peringatan, dan memulihkan lubang tambang yang dekat dengan pemukiman masyarakat.

“Lubang tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi adalah kuburan terbuka bagi rakyat. Mustofa hanyalah satu nama dari puluhan korban, dan jika pembiaran ini terus berlangsung, daftar korban akan terus bertambah,” tegas Jatam di penutup keterangan tertulisnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi IV DPRD Soroti Kondisi Memprihatinkan Museum Samarinda

Komisi IV DPRD Soroti Kondisi Memprihatinkan Museum Samarinda

Sri Puji Astuti: Minimnya Apresiasi Budaya Hambat Samarinda Jadi Kota Wisata

Sri Puji Astuti: Minimnya Apresiasi Budaya Hambat Samarinda Jadi Kota Wisata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Terungkap! Mafia Korupsi Minyak Goreng Ini Modusnya

Terungkap! Mafia Korupsi Minyak Goreng Ini Modusnya

20 April 2022
Ket. Foto: Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi

Dispora Kaltim Perketat Izin Penggunaan Gelora Kadrie Oening

19 November 2024
Ket foto : Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha

Disdikbud Bontang Bakal Siapkan Pelatihan Terserfikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi Bagi Guru

10 November 2025
Ket. Foto: Para Atlet Pencak Silat Ketika Berlatih untuk Persiapan Pra-Popnas

Rasman Rading Tinjau Persiapan Atlet Pencak Silat Kaltim Jelang Pra-Popnas 2024

7 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
  • PSI Bontang Kejar Target 7.000 KTA Lolos Verifikasi 2027, Pastikan Struktur Rampung hingga Tingkat RT 21 Juli 2026
  • Persaingan Sengit 64 Pasangan Kejuaraan Domino PSI Bontang, Duet Orado Naik Podium Utama 20 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...