Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home National

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Februari 2022
in National, News, Politik
0
KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

Foto Mira. Rumah Sakit (RS) Tipe D yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara.

356
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penggunaan Rumah Sakit (RS) Tipe D yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara untuk dikaji ulang. Pasalnya, dinilai tidak sesuai dengan peruntukkannya atau tak memenuhi standar kelayakan. 

Dikatakan Wali Kota Bontang, Basri Rase, tak memenuhi standar kelayakan, lantaran fasilitas RS tersebut tidak berada di pinggir jalan.

Baca juga :

Ketua Dewan Pers Singgung Marak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Persempit Ruang Gerak Oknum Mencoreng Profesi Wartawan

KIKA: Hentikan Praktik SLAPP Terhadap Prof Basuki Wasis dan Prof Bambang Hero Demi Menjaga Kebebasan Akademik dan Profesionalisme Saksi Ahli

Selain itu susah untuk di akses. Sebabnya, dikhawatirkan jika ketika terjadi musibah akan sulit dijangkau.

Makanya, dari hasil konsultasi besama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RS tipe D ini tidak memenuhi kualifikasi sesuai syarat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30/2019 Tentang Klasifikasi Perizininan Rumah Sakit.

“Unit Gawat Darurat (UGD) harus ada dua, ditambah dengan parkiran, dan pelayanan lainnya,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Lantaran dianggap tak layak, bangunan RS tersebut bakal tetap difungsikan untuk pelayanan kesehatan, namun bukan untuk RS Tipe D lagi.

“Maka itu perlu di kaji ulang, sesuai permintaan KPK, setelah itu baru kita tahu,” sambungnya.

Adapun, gedung RS Tipe D dengan 4 lantai tersebut sudah menelan biaya pembangunan senilai Rp 18,9 miliar.

Penulis: Mira Hayati
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Viktor Yuan: Perda Pariwisata, Penyelamat Ekonomi Samarinda Pasca Tambang

Viktor Yuan: Perda Pariwisata, Penyelamat Ekonomi Samarinda Pasca Tambang

24 Mei 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutim Hadiri Deklarasi dan Ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2024

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutim Hadiri Deklarasi dan Ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2024

11 November 2023
Ketua DPRD Kutim Joni: Kebutuhan Air Bersih Jadi PR Pemkab

Ketua DPRD Kutim Joni: Kebutuhan Air Bersih Jadi PR Pemkab

28 November 2023
Polisi Diminta Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan Awak Media Narasi

Polisi Diminta Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan Awak Media Narasi

26 September 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...