Senin, Mei 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

KPU Bontang Teruskan Hasil Putusan Mediasi Paslon Independen Basri Rase-Chusnul ke KPU Provinsi Secara Berjenjang

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Mei 2024
in Daerah, Politik
0
Foto istimewa Komisioner KPU Bontang

Foto istimewa Komisioner KPU Bontang

405
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, akan meneruskan hasil putusan mediasi yang di fasilitasi Bawaslu, bersama pihak pasangan calon independen Basri Rase dan Chusnul Dhihin, ke KPU Provinsi Kaltim secara berjenjang.

“Setelah putusan ini kami terima, kami akan sampaikan ke KPU Provinsi secara berjenjang siang ini,” Jelas Hamzah Divisi Hukum KPU Kota Bontang dihubungi media ini Rabu (22/5/2024).

Baca juga :

Januari-April 2026, Sektor Pariwisata Bontang Sumbang Rp134,6 Juta ke Kas Daerah Pembenahan Sapras Masuk Plotting TAPD

DPRD Bontang Soroti Penolakan Retribusi Wisata BK, Andi Faiz: Perlu Penyesuaian di Tengah Ekonomi Sulit

Ditambahkan Hamzah, setelah hasil putusan ini diterima KPU Provinsi, kemudian KPU Provinsi menyampaikan ke KPU RI.

Selanjutnya, KPU Bontang juga akan membuka kembali Sistem Informasi Pencalonan (Silon) agar dapat di akses oleh pasangan calon independen Basri Rase dan Chusnul Dhihin.

KPU meminta untuk mensubmit data dan jumlah dukungan dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak akses Silon dibuka.

“Kemungkinan aplikasi Silon itu bisa dibuka besok pagi dan terbuka 2×24 jam,” Jelasnya.

KPU Bontang meminta komitmen pasangan calon, untuk tidak akan mensubmit data pada akhir waktu.

“Secara regulasi tak ada yang namanya perpanjangan waktu. Mengacu pada surat dinas dari KPU RI nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 pasangan calon diminta meng-aplod data fisik yang kemarin di setor 2×24 jam,” Tambahnya.

Sebagai informasi, dari hasil mediasi disepakati, KPU Bontang, memberi kesempatan kepada tim pasangan calon independen Basri Rase dan Chusnul Dhihin, untuk melakukan submit data sesuai dari jumlah 16.395 dukungan ke dalam Silon yang sebelumnya diterima KPU pada 16 Mei 2024 lalu.

Diberitakan sebelumnya, pasangan Basri dan Chusnul Dhihin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Lantaran tak dapat menyelesaikan proses submit di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga waktu yang diberikan 3×24 jam.

Terkait hal itu, pasangan calon Basri Rase dan Chusnul Dhihin pun, melakukan pengajuan sengketa keberatan sebagai pemohon untuk di mediasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang, dan KPU Bontang sebagai termohon. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Workshop SEVIMA Bagikan Kiat Sukses Kampus Swasta untuk Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat

Workshop SEVIMA Bagikan Kiat Sukses Kampus Swasta untuk Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat

Barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 19,03 gram, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.

BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 19,03 Gram, Pengungkapan Kasus Modus Pengiriman Paket Ekspedisi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang

Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang

8 Juni 2025
Foto : Kapolres Bontang Alex Frestian Lumban Tobing saat diwawancarai awak media.

Kasus Dugaan Penganiayaan Napi Lapas Bontang, Kepolisian Fokus Ungkap Fakta Dilapangan Periksa 10 Orang Saksi

13 Maret 2025
Foto: anggota DPRD kutai timur, jimmi.

Jimmi Sebut Hilirisasi SDA sebagai Fokus Pembangunan Jangka Panjang

19 Juli 2024
Foto: Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri.

JMSI Kaltim Akan Gelar UKW, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

7 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Januari-April 2026, Sektor Pariwisata Bontang Sumbang Rp134,6 Juta ke Kas Daerah Pembenahan Sapras Masuk Plotting TAPD 11 Mei 2026
  • DPRD Bontang Soroti Penolakan Retribusi Wisata BK, Andi Faiz: Perlu Penyesuaian di Tengah Ekonomi Sulit 10 Mei 2026
  • Kadispopar: Retribusi BK Berdasar Perda Tapi Siap Dievaluasi, PAD Wisata Bontang Tembus Rp90 Juta dalam 3 Bulan 10 Mei 2026
  • Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara 9 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...