Senin, Juni 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

KPU Bontang Teruskan Hasil Putusan Mediasi Paslon Independen Basri Rase-Chusnul ke KPU Provinsi Secara Berjenjang

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Mei 2024
in Daerah, Politik
0
Foto istimewa Komisioner KPU Bontang

Foto istimewa Komisioner KPU Bontang

405
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, akan meneruskan hasil putusan mediasi yang di fasilitasi Bawaslu, bersama pihak pasangan calon independen Basri Rase dan Chusnul Dhihin, ke KPU Provinsi Kaltim secara berjenjang.

“Setelah putusan ini kami terima, kami akan sampaikan ke KPU Provinsi secara berjenjang siang ini,” Jelas Hamzah Divisi Hukum KPU Kota Bontang dihubungi media ini Rabu (22/5/2024).

Baca juga :

Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui

Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung?

Ditambahkan Hamzah, setelah hasil putusan ini diterima KPU Provinsi, kemudian KPU Provinsi menyampaikan ke KPU RI.

Selanjutnya, KPU Bontang juga akan membuka kembali Sistem Informasi Pencalonan (Silon) agar dapat di akses oleh pasangan calon independen Basri Rase dan Chusnul Dhihin.

KPU meminta untuk mensubmit data dan jumlah dukungan dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak akses Silon dibuka.

“Kemungkinan aplikasi Silon itu bisa dibuka besok pagi dan terbuka 2×24 jam,” Jelasnya.

KPU Bontang meminta komitmen pasangan calon, untuk tidak akan mensubmit data pada akhir waktu.

“Secara regulasi tak ada yang namanya perpanjangan waktu. Mengacu pada surat dinas dari KPU RI nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 pasangan calon diminta meng-aplod data fisik yang kemarin di setor 2×24 jam,” Tambahnya.

Sebagai informasi, dari hasil mediasi disepakati, KPU Bontang, memberi kesempatan kepada tim pasangan calon independen Basri Rase dan Chusnul Dhihin, untuk melakukan submit data sesuai dari jumlah 16.395 dukungan ke dalam Silon yang sebelumnya diterima KPU pada 16 Mei 2024 lalu.

Diberitakan sebelumnya, pasangan Basri dan Chusnul Dhihin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Lantaran tak dapat menyelesaikan proses submit di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga waktu yang diberikan 3×24 jam.

Terkait hal itu, pasangan calon Basri Rase dan Chusnul Dhihin pun, melakukan pengajuan sengketa keberatan sebagai pemohon untuk di mediasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang, dan KPU Bontang sebagai termohon. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Workshop SEVIMA Bagikan Kiat Sukses Kampus Swasta untuk Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat

Workshop SEVIMA Bagikan Kiat Sukses Kampus Swasta untuk Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat

Barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 19,03 gram, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.

BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 19,03 Gram, Pengungkapan Kasus Modus Pengiriman Paket Ekspedisi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Berkunjung ke Jawa Barat, DPRD Kaltim Ingin Terapkan BK Award

Berkunjung ke Jawa Barat, DPRD Kaltim Ingin Terapkan BK Award

4 April 2023
Foto H Ari pedagang ayam di dalam gedung pasar Tamrin

Tanggapan Pedagang di Gedung Pasar Tamrin Soal Penertiban: Sama-Sama Cari Rezeki yang Penting Taat Aturan

23 Agustus 2025
Dokter P3K Kutim Keluhkan TPP Rendah, Pandi Widiarto: Dokter Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

Dokter P3K Kutim Keluhkan TPP Rendah, Pandi Widiarto: Dokter Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

13 November 2024
Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

19 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...