Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026,berlangsung di Kantor KPU Kota Bontang, Rabu (1/7/2026).
Langkah ini merupakan komitmen nyata KPU untuk menjaga kualitas, akurasi, dan validitas data pemilih secara berkesinambungan di luar tahapan pemilu.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bontang Ozzie Osbourne Hannaniel menyampaikan, berdasarkan Berita Acara Nomor 58/PP.07-BA/6474/2026, total pemilih di Kota Bontang saat ini tercatat sebanyak 139.131 orang.
“Angka tersebut terdiri dari 71.858 pemilih laki-laki dan 67.273 pemilih perempuan,” jelas Ozzie Osbourne Hannaniel.
Berikut Rincian Pergerakan Data Pemilih
1.Pemilih Baru: 2.706 orang.
2. Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 914 orang.
3. Perbaikan Data Pemilih: 122 orang.
Sinergi Lintas Sektoral dan Pembaruan Data
Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly, menjelaskan bahwa PDPB bertujuan untuk memastikan hak konstitusional warga negara tetap terjaga. Data ini terus diperbarui berdasarkan dinamika kependudukan, seperti warga yang baru memenuhi syarat, meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan status TNI/Polri.
“Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkala yang memanfaatkan berbagai sumber, mulai dari koordinasi dan sinkronisasi lintas instansi, hingga masukan langsung dari masyarakat,” ujar Muzarrobby.
Untuk memperkuat validitas data, KPU Bontang juga memperluas sinergi kelembagaan. Pada pleno triwulan ini, KPU tidak hanya melibatkan Kodim 0809 Bontang, Polres Bontang, Disdukcapil, Bakesbangpol, Disperkintam, dan Lapas Kelas II A Bontang, tetapi juga menggandeng Kantor Imigrasi Kelas III Bontang.
Yuk, Cek Status Pemilih Anda
KPU Kota Bontang mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawal hak pilihnya. Partisipasi publik adalah kunci utama demi terwujudnya pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan dan memberikan tanggapan melalui tautan resmi berikut:
1. Cek status pendaftaran: cekdptonline.kpu.go.id.
2. Formulir masukan & tanggapan: bit.ly/tangmaspdpbbtg2025 (Gunakan tautan ini jika belum terdaftar, ada anggota keluarga yang meninggal, pindah domisili, atau mengalami perubahan status TNI/Polri).
“Partisipasi aktif masyarakat adalah pilar penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif,” pungkas Muzarrobby.
















