Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, menerima rombongan tim pemenangan pasangan bacalon wali kota dan wakil wali kota Basri Rase-Chusnul Dihin yang mendaftar jalur independen atau perseorangan. Sabtu (11/5/2024).
Komisioner KPU Kota Bontang, Acis Maidy Muspa mengatakan, sebelumnya KPU telah menerima surat pendaftaran dari tim pemenangan pasangan bacalon wali kota dan wakil wali kota Basri Rase-Chusnul Dihin.
Saat ini pihak tim pasangan bacalon wali kota dan wakil wali kota Basri Rase-Chusnul Dihin, terhambat di syarat upload aplikasi Silon.
Pendaftaran perseorangan telah dibuka sejak 5 Mei dan ditutup hingga 12 Mei 2024. Meski begitu, pada hari ini Sabtu 11 Mei 2024, KPU mempersilahkan kepada tim pasangan bacalon wali kota dan wakil wali kota Basri Rase-Chusnul Dihin, untuk menyelesaikan syarat pendaftaran dukungan sampai pukul 16.00 Wita.
“Nanti adminnya kami persilahkan untuk tetap disini, untuk menyesuaikan mencocokkan data syarat dukungan di aplikasi Silon,” Jelasnya.
Dijelaskan Acis Maidy Muspa, untuk diketahui syarat berkas yang harus dilengkapi bacalon independen atau perseorangan adalah, dokumen yang dihasilkan dari Silon.
“Jadi data dukungan itu di aplod dalam aplikasi Silon. Setelah proses itu nanti ada dokumen yang dihasilkan dari Silon,” Jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim pemenangan pasangan bacalon wali kota dan wakil wali kota Basri Rase-Chusnul Dihin yang mendaftar jalur independen atau perseorangan di KPU Bontang, terkendala sistem informasi pencalonan (silon).
Ketua DPP PHM, Udin Mulyono mengatakan, pihaknya terkendala saat mengunggah data syarat dukungan secara online.
Discussion about this post