Selasa, April 14, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Lingkungan

Lagi, Sat Reskoba Meringkus Dua Pria Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

inspirasa.co by inspirasa.co
20 September 2022
in Info Terkini
0
Lagi, Sat Reskoba Meringkus Dua Pria Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

Foto istimewa tersangka pria pengedar sabu yang berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang

385
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus dua pria pengedar sabu di Kelurahan Tanjung Laut Indah. Kedua tersangka berinisial W (34) dan EM (48).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Tanjung Laut Indah tersebut.

Baca juga :

Agus Haris Sentil Pentingnya Moralitas, Sinergi Umara dan Ulama Perkuat Imunitas Spiritual Warga

Cari Pemimpin Representatif, Golkar Samarinda Seberang Labuhkan Pilihan ke Andi Satya Jelang Musda

Terasangka W diringkus pada Senin 19/9/2022) sekitar pukul 14.40 Wita dan saat digeledah ditemukan 5 poket sabu siap edar dengan jumlah sekitar 2 gram. 

Selain itu, didapat juga barang bukti lain seperti plastik klip, alat isap sabu, dan telepon genggam. 

“Sabunya disimpan dalam kotak permen,” ungkap Iptu Mandiyono dalam siaran persnya, Selasa (20/9/2022). 

Berdasarkan pengakuan tersangka dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial EM yang juga berasal dari Kelurahan Tanjung Laut Indah. 

Setelah mendapat informasi itu sekitar pukul 16.55 Wita polisi langsung berhasil meringkus EM. Ternyata dia seorang residivis kasus serupa. 

Setelahnya, polisi langsung menggeledah rumah EM dan didapat sabu sebanyak 12 poket sabu dengan berat 11 Gram. Kemudian didapat juga timbangan digital, korek gas, alat isap sabu, uang hasil tunai Rp 2 Juta dan sebuah ponsel.

Barang bukti Sat Resnarkoba Polres Bontang dari dua pria pengedar sabu di Tanjung Laut Indah

“Ada dua tempat dia menyimpannya. Di bawah kasur dan ada yang dikubur juga karena rumahnya masih ada sebagian yang tanah,” ujarnya.

Keduanya kini sudah diamankan di Mako Polres Bontang dan tersangka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Lia Abdullah
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Castro Minta APH Lakukan Penyelidikan ke Semua Lembaga Negara, Termasuk di Sekretariat Kantor Wali Kota Bontang

Castro Minta APH Lakukan Penyelidikan ke Semua Lembaga Negara, Termasuk di Sekretariat Kantor Wali Kota Bontang

Hadirkan Band Nasional, Temu Raya Alumni Prakerja Libatkan 1000 Peserta, Catat Tanggalnya

Hadirkan Band Nasional, Temu Raya Alumni Prakerja Libatkan 1000 Peserta, Catat Tanggalnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kajan Lahang Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi NasDem Terkait RPJPD 2025-2045

Kajan Lahang Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi NasDem Terkait RPJPD 2025-2045

26 November 2024
Calon wakil wali kota Bontang Agus Haris di Kelurahan Gunung Sari, Bontang Selatan saat meresmikan posko pemenangan pada Minggu (6/10/2024) malam.

Pembukaan Rute Pelayaran Bontang ke Mamuju Jadi Atensi Neni-Agus Realisasikan Permintaan Warga

7 Oktober 2024
Rusman Yaqub Menilai Pemindahan IKN Sebagai Momentum Untuk Membenahi Kualitas Pendidikan di Kaltim

Rusman Yaqub Menilai Pemindahan IKN Sebagai Momentum Untuk Membenahi Kualitas Pendidikan di Kaltim

21 Oktober 2023
Foto: Hasil tangkapan layar video live FB Abdurahman Agu, Kapal Motor (KM) Barcelona 5 rute Manado-Talaud, Sulawesi Utara terbakar, penumpang terpaksa harus melompat kelaut untuk menghindari kobaran api. Pada Minggu (20/7/2025).

3 Orang Penumpang Kapal KM Barcelona Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya

20 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Investasi Gizi di Ibu Kota Baru, Langkah Otorita IKN untuk Anak Sehat dari Pintu ke Pintu 14 April 2026
  • Bantah Main Mata Pertemuan Ormas, Plt Kesbangpol Kaltim Tantang Balik: Saya Akan Ikut Turun Demo 21 April 13 April 2026
  • Surat Kesbangpol Bocor ke Publik Jelang Aksi 21 April, Mengapa Gubernur Kaltim Mendadak Ingin Ngopi Bareng 400 Ormas? 13 April 2026
  • Yamaha Antasari Samarinda Terbakar, 21 Motor Rusak 13 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...