Minggu, Maret 29, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Lingkungan

Lagi, Sat Reskoba Meringkus Dua Pria Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

inspirasa.co by inspirasa.co
20 September 2022
in Info Terkini
0
Lagi, Sat Reskoba Meringkus Dua Pria Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

Foto istimewa tersangka pria pengedar sabu yang berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang

384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus dua pria pengedar sabu di Kelurahan Tanjung Laut Indah. Kedua tersangka berinisial W (34) dan EM (48).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Tanjung Laut Indah tersebut.

Baca juga :

4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI

Suara Pemuda Sportivitas Tak Boleh Terhalang Aturan Retribusi, Liga Ramadhan di SCL Jadi Wadah Energi Positif

Terasangka W diringkus pada Senin 19/9/2022) sekitar pukul 14.40 Wita dan saat digeledah ditemukan 5 poket sabu siap edar dengan jumlah sekitar 2 gram. 

Selain itu, didapat juga barang bukti lain seperti plastik klip, alat isap sabu, dan telepon genggam. 

“Sabunya disimpan dalam kotak permen,” ungkap Iptu Mandiyono dalam siaran persnya, Selasa (20/9/2022). 

Berdasarkan pengakuan tersangka dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial EM yang juga berasal dari Kelurahan Tanjung Laut Indah. 

Setelah mendapat informasi itu sekitar pukul 16.55 Wita polisi langsung berhasil meringkus EM. Ternyata dia seorang residivis kasus serupa. 

Setelahnya, polisi langsung menggeledah rumah EM dan didapat sabu sebanyak 12 poket sabu dengan berat 11 Gram. Kemudian didapat juga timbangan digital, korek gas, alat isap sabu, uang hasil tunai Rp 2 Juta dan sebuah ponsel.

Barang bukti Sat Resnarkoba Polres Bontang dari dua pria pengedar sabu di Tanjung Laut Indah

“Ada dua tempat dia menyimpannya. Di bawah kasur dan ada yang dikubur juga karena rumahnya masih ada sebagian yang tanah,” ujarnya.

Keduanya kini sudah diamankan di Mako Polres Bontang dan tersangka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Lia Abdullah
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Castro Minta APH Lakukan Penyelidikan ke Semua Lembaga Negara, Termasuk di Sekretariat Kantor Wali Kota Bontang

Castro Minta APH Lakukan Penyelidikan ke Semua Lembaga Negara, Termasuk di Sekretariat Kantor Wali Kota Bontang

Hadirkan Band Nasional, Temu Raya Alumni Prakerja Libatkan 1000 Peserta, Catat Tanggalnya

Hadirkan Band Nasional, Temu Raya Alumni Prakerja Libatkan 1000 Peserta, Catat Tanggalnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pendidikan Tanpa Batas Usia: Darlis Serukan Perubahan Aturan Beasiswa Gatispol

Pendidikan Tanpa Batas Usia: Darlis Serukan Perubahan Aturan Beasiswa Gatispol

8 Mei 2025
Hambat Tindak Lanjut Temuan BPK, Damayanti Soroti Lemahnya Sistem Kearsipan di Pemprov Kaltim

Hambat Tindak Lanjut Temuan BPK, Damayanti Soroti Lemahnya Sistem Kearsipan di Pemprov Kaltim

23 Mei 2025
Disela Reses, Seno Aji Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Ritan Baru

Disela Reses, Seno Aji Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Ritan Baru

20 Agustus 2023
Marak Aduan Tambang Batu Bara Ilegal di Kukar, Mabes Polri Turun Tangan

Marak Aduan Tambang Batu Bara Ilegal di Kukar, Mabes Polri Turun Tangan

7 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Castro: Pengadilan Militer ‘Jeruk Makan Jeruk’ Tidak Akan Objektif Adili Pelaku Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus 28 Maret 2026
  • Lakalantas Maut di Jalur Bontang-Samarinda KM 43, Seorang Pengendara Wanita Meninggal Dunia Usai Tabrakan 25 Maret 2026
  • Pemkot Bontang Fasilitasi Rusunawa Gratis dan Bantu Kebutuhan Pokok bagi Korban Kebakaran Berebas Tengah 25 Maret 2026
  • PAC Pemuda Pancasila Bontang Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berbas Tengah 23 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...