Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Lingkungan

Lagi, Sat Reskoba Meringkus Dua Pria Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

inspirasa.co by inspirasa.co
20 September 2022
in Info Terkini
0
Lagi, Sat Reskoba Meringkus Dua Pria Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

Foto istimewa tersangka pria pengedar sabu yang berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang

377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus dua pria pengedar sabu di Kelurahan Tanjung Laut Indah. Kedua tersangka berinisial W (34) dan EM (48).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Tanjung Laut Indah tersebut.

Baca juga :

Ketua Dewan Pers Singgung Marak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Persempit Ruang Gerak Oknum Mencoreng Profesi Wartawan

GREAT Institute Diluncurkan, Lembaga Pemikiran Mengusung Keberanian Intelektual dan Integritas Riset

Terasangka W diringkus pada Senin 19/9/2022) sekitar pukul 14.40 Wita dan saat digeledah ditemukan 5 poket sabu siap edar dengan jumlah sekitar 2 gram. 

Selain itu, didapat juga barang bukti lain seperti plastik klip, alat isap sabu, dan telepon genggam. 

“Sabunya disimpan dalam kotak permen,” ungkap Iptu Mandiyono dalam siaran persnya, Selasa (20/9/2022). 

Berdasarkan pengakuan tersangka dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial EM yang juga berasal dari Kelurahan Tanjung Laut Indah. 

Setelah mendapat informasi itu sekitar pukul 16.55 Wita polisi langsung berhasil meringkus EM. Ternyata dia seorang residivis kasus serupa. 

Setelahnya, polisi langsung menggeledah rumah EM dan didapat sabu sebanyak 12 poket sabu dengan berat 11 Gram. Kemudian didapat juga timbangan digital, korek gas, alat isap sabu, uang hasil tunai Rp 2 Juta dan sebuah ponsel.

Barang bukti Sat Resnarkoba Polres Bontang dari dua pria pengedar sabu di Tanjung Laut Indah

“Ada dua tempat dia menyimpannya. Di bawah kasur dan ada yang dikubur juga karena rumahnya masih ada sebagian yang tanah,” ujarnya.

Keduanya kini sudah diamankan di Mako Polres Bontang dan tersangka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Lia Abdullah
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Castro Minta APH Lakukan Penyelidikan ke Semua Lembaga Negara, Termasuk di Sekretariat Kantor Wali Kota Bontang

Castro Minta APH Lakukan Penyelidikan ke Semua Lembaga Negara, Termasuk di Sekretariat Kantor Wali Kota Bontang

Hadirkan Band Nasional, Temu Raya Alumni Prakerja Libatkan 1000 Peserta, Catat Tanggalnya

Hadirkan Band Nasional, Temu Raya Alumni Prakerja Libatkan 1000 Peserta, Catat Tanggalnya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis

Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis

8 Juni 2025
Ketua PMI Provinsi Kaltim Sayid Irwan: Fasilitas hingga Rewalan PMI Bontang Terbaik se-Provinsi Kaltim

Ketua PMI Provinsi Kaltim Sayid Irwan: Fasilitas hingga Rewalan PMI Bontang Terbaik se-Provinsi Kaltim

28 Februari 2023
AHK Sebut Peran Guru Olahraga di Sekolah Memiliki Andil Dalam Mengembangkan Bakat Atlet Usia Dini

AHK Sebut Peran Guru Olahraga di Sekolah Memiliki Andil Dalam Mengembangkan Bakat Atlet Usia Dini

15 November 2023
Pengurus Masjid Al Muhajirin Kini Tak Punya Bangunan, Tagih Wali Kota Carikan Solusi

Pengurus Masjid Al Muhajirin Kini Tak Punya Bangunan, Tagih Wali Kota Carikan Solusi

11 Maret 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...