Inspirasa.co – Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali melaksanakan razia dengan melakukan penggeledahan di kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Sabtu pagi (25/6/2022).
Adapun razia yang dilakukan menyasar, Narkoba, Handphone dan barang-barang terlarang lainnya. Kegiatan penggeledahan berlangsung selama 2 jam, menyasar blok hunian kamar Akasia 4 dan Ulin 2.
Kegiatan dilaksanakan atas atensi Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat. Penggeledahan kamar hunian dikoordinir langsung oleh Ka KPLP Johan Tirta dan Kasi Kamtib Tamrin dan diikuti oleh Staf JFU Lapas serta Regu Pengamanan Lapas.
Diawali dengan briefing dan doa bersama setelah apel pagi, kegiatan penggeledahan berlangsung lancar, tertib dan kondusif. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan atau razia kamar hunian seperti ini selain menjadi kegiatan rutin juga dilaksanakan secara isidentil.
“Pengegeledahan atau razia rutin ini merupakan sebagai bentuk dari upaya pencegahan timbulnya gangguan Kamtib dalam Lapas, juga merupakan warning kepada WBP untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran tata tertib dalam Lapas.” Jelas Hidayat.
Adapun, hasil dari razia yang dilakukan para petugas tidak menemukan barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone.
Para petugas, hanya menemukan barang-barang yang sudah tidak terpakai seperti kipas angin rusak, kabel terminal usang, kain gorden, dan peralatan makan seperti sendok bekas dan panci bekas.
Discussion about this post