Inspirasa.co — Pemkot Bontang terus mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen memastikan keamanan dan kesejahteraan pekerja di wilayahnya. Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Bontang meluncurkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 34.782 pekerja rentan.
Ada pun, pekerja rentan di Bontang yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari pelaku UMKM, pedagang, nelayan, pemulung, asisten rumah tangga, marbot masjid, tukang cuci, difabel, ojek online, hingga petani.
Wali Kota Bontang, Basri Rase bilang, pihaknya sangat berkomitmen dan terus mendorong agar cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Taman bisa sampai 100 persen. Bukan cuma komitmen pada pemenuhan BPJS Ketenagakerjaan, pun pada BPJS Kesehatan.
“Kami sangat komitmen untuk itu. Karena itu sudah jadi tugas Pemkot memenuhi hak warga,” tegasnya.
Basri bilang, sejatinya tanggung jawab Pemkot untuk menjamin cakupan BPJS warga Bontang sudah 100 persen. Namun karena sebagian pembayaran premi warga ditanggung Pemrov Kaltim, itu sebabnya dalam data masih ada sekitar 9 ribuan pekerja belum dijamin.
“Kan ada bagian provinsi, ada bagian kabupaten atau kota. Nanti lihat data, berapa yang ditanggung pemprov, sisanya akan kami [kota] yang tanggung,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin menuturkan, Bontang menjadi satu dari sedikit kota di Indonesia yang cakupan kepesertaannya nyaris menyentuh angka 95 persen. Dari ratusan kabupaten dan kota di Indonesia, baru sekitar 20-an kota yang cakupannya sampai 95 persen. Ia bahkan optimis Bontang bisa sampai 100 persen coverage dalam waktu dekat.
“Bontang ini coverage-nya tinggi sekali. Di Kaltim, Bontang paling tinggi,” kata Zainudin di hadapan awak media.
Ada hal yang cukup unik dari Bontang, ujar Zainudin. Sejak awal Bontang cukup concern pada pemenuhan BPJS Ketengakerjaan pekerja rentan dan non-formal, bukan pekerja sektor formal. Menurutnya ini langkah yang tepat sebab mayoritas pekerja di Indonesia sejatinya bekerja di sektor non-formal.
“Ini sudah benar dan patut kami apresiasi,” tegasnya.
Dengan capaian coverage sangat tinggi, yang mana ini diraih Bontang dalam waktu relatif singkat, Zainudin berharap kabupaten/kota lain meniru kota berjuluk Taman ini. Sebab bila pemerintah setempat komitmen, mestinya target capaian nasional BPJS Ketenagakerjaan di angka 95 persen bukan hal mustahil.
“Ini harus kami gaungkan sampai ke nasional supaya Bontang bisa dicontoh daerah lain,” sebutnya.
Lebih jauh Zainudin menjelaskan, dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan berbagai manfaat. Di antaranya perawatan tanpa batas biaya jika mengalami kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk 2 anak maksimal Rp174 juta.
“Manfaat dari kepesertaan ini sangat banyak,” tandasnya.
Discussion about this post