SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, mendesak pengamanan kawasan bekas tambang batu bara diperketat menyusul kembali jatuhnya korban jiwa di lubang tambang yang tidak lagi beroperasi.
Ia menilai pencegahan tidak cukup mengandalkan imbauan, tetapi harus disertai pembatasan akses, pemasangan rambu peringatan, dan tanggung jawab perusahaan terhadap area berbahaya.
Peristiwa terbaru menimpa Azam, anak berusia 12 tahun yang ditemukan meninggal dunia di kolam bekas tambang di Jalan Rimbawan Dalam, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, pada 13 Oktober 2026. Lokasi tersebut berada di wilayah konsesi Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA).
Maswedi menyayangkan kejadian serupa terus berulang meskipun persoalan keselamatan di kawasan bekas tambang telah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait, termasuk pemerintah kelurahan, kecamatan, dan masyarakat setempat.
“Kami menyayangkan bahwa kejadian anak-anak yang meninggal di kolam bekas tambang ini sudah cukup banyak. Kami juga sebenarnya sudah beberapa kali menyampaikan kepada pihak-pihak terkait agar aktivitas di sekitar kolam atau danau dibatasi, apalagi anak-anak,” kata Maswedi, Jumat (16/10/26).
Menurutnya, ancaman di kolam bekas tambang tidak boleh diabaikan, termasuk ketika airnya dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Ia menyinggung kejadian di kawasan Bayur, ketika seorang warga meninggal saat mengambil air pada musim kemarau.
Untuk mencegah korban berikutnya, Maswedi meminta pemerintah wilayah memasang tanda peringatan dan membatasi akses menuju kolam yang berbahaya. Perusahaan terkait juga didorong menjalankan tanggung jawab pengamanan, termasuk menutup atau mengisolasi area yang berisiko serta memastikan kewajiban reklamasi dilaksanakan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, ia mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan melarang mereka bermain atau berenang di kolam bekas tambang. Edukasi kepada warga juga perlu melibatkan pemerintah setempat, BPBD, serta relawan agar bahaya di lokasi tersebut dipahami masyarakat.
“Orang tua juga harus lebih waspada atau lebih memperhatikan anaknya. Lagi pesan anaknya supaya jangan bermain di kolam bekas tambang karena sangat berbahaya dan sudah banyak sekali korban di sana,” ujarnya.
Maswedi menilai anak-anak belum sepenuhnya memahami risiko yang mengintai di balik permukaan air. Karena itu, pengamanan lokasi harus dibuat nyata agar mereka tidak mudah memasuki kawasan berbahaya.
“Karena anak-anak ini kan nggak tahu. Artinya, lihat air mereka senang bermain, akhirnya berenang-renang saja,” pungakasnya.(adv)

















