Minggu, November 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

M Udin Minta Pemerintah Pusat Awasi Lubang Bekas Tambang di Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Oktober 2023
in Daerah
0
M Udin anggota DPRD Kaltim

M Udin anggota DPRD Kaltim

352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Udin mendorong agar Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) melakukan pengawasan lapangan terhadap lubang-lubang bekas aktivitas pertambangan di Kaltim.

Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan itu mendorong pemerintah pusat untuk melakukan hal tersebut. Ini untuk memastikan perusahaan yang telah melakukan aktivitas pertambangan tetap menjalankan tanggung jawab pasca tambang, yakni reklamasi dan penghijauan kembali.

Baca juga :

DPRD Kukar Fokus Kembangkan Tanaman Kratom, Wacanakan Perda Pengelolaan dan Perlindungan Hak Daerah

Sentuh Anak Yatim, Marbot Masjid, Disabilitas Hingga Lansia, Golkar Bontang Bagikan Santunan dan Sembako di Ultah ke-62

“Karena kami juga tidak punya kewenangan maka dari itu dari pusat berikan kebijakan agar di daerah bisa bersama mengawasi kegiatan pasca tambang itu,” papar Udin belum lama ini.

Banyaknya void atau lubang pasca tambang di Benua Etam– julukan Kaltim– setidaknya dapat dikelompokkan dan dikategorikan lebih dulu.

“Ya, Harus di kategorikan terlebih dahulu mana saja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang tidak sehingga penanganan pada lubang tersebut juga dapat dipikirkan,” jelasnya.

Politikus Golkar itu menegaskan, jika bermanfaat untuk masyarakat bisa dijadikan sumber air atau tempat wisata dan sebagainya, tapi bagi yang tidak harus ditutup dan dihijaukan kembali.

Contoh void yang bermanfaat di Kaltim seperti milik PT Indominco di Bontang yang bermanfaat sebagai sumber air bagi masyarakat setempat. Tentunya hal itu tak terlepas dari jaminan keamanan kandungan airnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub

Penempatan Guru PPPK Banyak Tidak Sesuai, Rusman Yaqub Dorong Disdikbud Perbaiki Sistem Dapodik

Pansus Tratibumlinmas ketika melakukan uji petik bersama Satpol PP Kaltim di Bontang beberapa waktu lalu.

Kunker ke Bontang, Pansus Trantibumlinmas Uji Penerapan Perda No 30 Tahun 2020

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Run Street Ramadhan Kukar 2025: Ajang Pembinaan Atlet Muda dan Promosi Gaya Hidup Sehat

4 Maret 2025
dr. Johan Gomar Gama, Spesialis Bedah Onkologi RSUD Taman Husada Bontang

70 Persen Pasien Kanker Payudara Datang Saat Stadium Lanjut, dr. Johan: Kesadaran Deteksi Dini Masih Rendah

24 Oktober 2025
Andi Faiz Pertanyakan Maksud Pemkot Belum Fungsikan RS Tipe D, Padahal Sudah Dapat Rekomendasi BPK, BPKP dan Kejaksaan

Andi Faiz Pertanyakan Maksud Pemkot Belum Fungsikan RS Tipe D, Padahal Sudah Dapat Rekomendasi BPK, BPKP dan Kejaksaan

8 Juni 2023
Yosep Udau: Perda Baru Fokus Tingkatkan Sarana Damkar Kutim

Yosep Udau: Perda Baru Fokus Tingkatkan Sarana Damkar Kutim

3 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Kukar Fokus Kembangkan Tanaman Kratom, Wacanakan Perda Pengelolaan dan Perlindungan Hak Daerah 8 November 2026
  • Bukan Sekadar Memberi Bantuan, Kuliah Tamu Pembangunan Sosial UNMUL Kupas Makna Pemberdayaan Masyarakat 6 November 2026
  • Sentuh Anak Yatim, Marbot Masjid, Disabilitas Hingga Lansia, Golkar Bontang Bagikan Santunan dan Sembako di Ultah ke-62 6 November 2026
  • DPRD Kukar Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kepala OPD, Nilai Plt Berkepanjangan Ganggu Pelayanan Publik 6 November 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...