Inspirasa.co – Mahasiswa program S1 Pemerintahan Integratif (PIN) Fisip Universitas Mulawarman (Unmul) melaksanakan kuliah Praktikum mata kuliah Tata Naskah Dinas Pemerintahan di Gedung E DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.
Hal tersebut merupakan inisiatif dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan timur, Rusman Ya’qub yang sekaligus juga merupakan dosen pengampuh mata kuliah tersebut.
“DPRD Kaltim pada hal ini juga merupakan bagian dari institusi pemerintahan yang bergerak di sektor legislatif, sehingga proses tata naskah dinasnya sama dengan lembaga pemerintahan lain, sehingga mahasiswa didorong untuk mengetahui prosesnya,” ungkap Rusman Ya’qub belum lama ini.
Lanjutnya, Rusman pun mengatakan bahwa, Tata Naskah Dinas pemerintah telah mengarah ke pada penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) atau Iga Foreman.
“Karena kita memberikan soal pemahaman di lapangan, Maka kita berikan yang soal pemahaman penggunaan TNDE, ” jelasnya.
Dia melanjutkan, beberapa waktu mendatang ia pun mengajak kembali Mahasiswa S1 PIN Unmul untuk kembali berkunjung ke DPRD Kaltim.
“Ya pekan depan akan saya ajak mereka untuk berkunjung lagi, mereka akan belajar mengenai pengelolaan kesekretariatan DPRD Kaltim, Bidang keuangan, dan tempat persidangan,” sebutnya.
Ia pun menyampaikan tujuan mengapa mahasiswa mahasiswa S1 PIN Unmul Melakukan kuliah praktikum dengan mengecek kondisi di lapangan secara lansung.
“Tujuannya agar mereka mengetahui setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam sistem pengelolaan administrasi pemerintahan. Mereka nantinya diarahkan menuju profesionalisme terhadap kinerja pemerintahan,” tutupnya (Advertorial/DPRD Kaltim)
Discussion about this post