Senin, Agustus 11, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Makmur Ingatkan Pemprov Kaltim: Kakaban Butuh Kepedulian Lingkungan, Bukan Ego Kewenangan

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Makmur Ingatkan Pemprov Kaltim: Kakaban Butuh Kepedulian Lingkungan, Bukan Ego Kewenangan

Foto : Makmur HAPK Anggota DPRD Kaltim

307
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Wacana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban di Kabupaten Berau menuai sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Anggota Komisi IV, Makmur, memperingatkan bahwa langkah tersebut harus disertai kajian komprehensif agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun ekosistem setempat.

“Jangan sampai pengambilalihan ini jadi ajang perebutan kewenangan. Kakaban itu dari awal dikelola untuk memberdayakan masyarakat lokal,” tegas Makmur saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

Pulau Kakaban dikenal sebagai kawasan konservasi unik dengan danau ubur-ubur langka. Menurut Makmur, pengelolaan kawasan seperti ini tak boleh semata-mata dilihat dari sisi kewenangan administratif, melainkan juga dari tanggung jawab moral dan lingkungan.

“Kalau pengawasan lemah setelah diambil alih, saya khawatir kawasan itu rusak. Ini kan bukan hanya aset wisata, tapi ekosistem langka yang harus dijaga,” ujarnya.

Makmur menyarankan agar Pemprov melibatkan berbagai pihak dalam proses kajian, termasuk ahli lingkungan, masyarakat lokal, hingga praktisi hukum. Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial, ekologis, dan legal dalam setiap rencana perubahan pengelolaan kawasan strategis.

“Pasal-pasal hukum dan seluruh wilayah yang akan dikelola harus dikaji dengan matang. Jangan hanya berpikir jangka pendek,” tambahnya.
Ia juga menyoroti peran penting kepala daerah dalam memastikan bahwa tujuan awal dari konservasi tidak bergeser, yaitu untuk pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

“Bagaimanapun juga, tanggung jawab moral ada di tangan pemerintah daerah. Jangan sampai setelah diambil alih, malah tidak terurus,” tutup Makmur.

Dengan potensi ekowisata Kakaban yang luar biasa, legislator dari Dapil Berau ini berharap Pemprov Kaltim dapat mengambil kebijakan yang bijak—bukan sekadar mengambil alih, tapi benar-benar merawat.(Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Soroti Kecanduan Gadget pada Anak, Orang Tua Diminta Lebih Proaktif Mengawasi

DPRD Samarinda Soroti Kecanduan Gadget pada Anak, Orang Tua Diminta Lebih Proaktif Mengawasi

Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi di Samarinda, Harminsyah :  Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua Anak

Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi di Samarinda, Harminsyah : Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua Anak

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

West Java to review Meykardah project amid alleged bribery case

7 Desember 2020
Foto istimewa: Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus

Dewan Minta Pemkab Seriusi Temuan BPK

26 Juni 2024
Subandi : Potensi Pariwisata Berau Tak Boleh Terkandala Jalan Rusak

Subandi : Potensi Pariwisata Berau Tak Boleh Terkandala Jalan Rusak

24 Mei 2025
Norhayati Usman Hadiri Rapat Pengendalian APBD 2025: Fokus pada Efektivitas Anggaran

Norhayati Usman Hadiri Rapat Pengendalian APBD 2025: Fokus pada Efektivitas Anggaran

15 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Rudy Mas’ud: Bila Berdasarkan SPM, Kampung Sidrap Layak Masuk Mana, Saya Tidak Perlu Sebut Lagi 11 Agustus 2025
  • Bontang Perjuangkan 164 Hektar Wilayah Sidrap Fokus di 7 RT, Mediasi Justru Melebar 11 Agustus 2025
  • Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah Tetap Khidmat Meski Hujan 10 Agustus 2025
  • Menkeu Sri Mulyani Sebut Alokasi Anggaran untuk Sekolah Rakyat Capai Rp 7 Triliun Tahun Ini 10 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...