Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Maksimalkan PAD Lewat Pengelolaan Fasilitas Olahraga, Dispora Kaltim Jalin Kemitraan dengan Pihak Ketiga

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2024
in Daerah
0
Ket. Foto: Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Armen Ardianto

Ket. Foto: Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Armen Ardianto

558
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang kolaborasi dengan pihak ketiga untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan fasilitas olahraga.

Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Armen Ardianto, mengungkapkan bahwa beberapa venue olahraga di Kaltim kini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan komersial sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga :

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

“Setiap penyelenggara yang ingin mengadakan acara, seperti konser pemuda, pameran UMKM, atau event lainnya, bisa mengajukan permohonan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ungkap Armen, Rabu (6/11/2024).

Ia menambahkan bahwa bagi masyarakat yang berminat menyewa fasilitas, mereka harus berkoordinasi dengan pihaknya dan melengkapi permohonan dengan surat resmi yang menjelaskan tujuan dan jenis kegiatan yang akan diadakan.

“Penyewa juga diwajibkan untuk menyusun dan mempresentasikan master plan kegiatan mereka, agar kami dapat memastikan kelancaran acara dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Menurut Armen, meskipun fasilitas olahraga seperti Stadion Utama Palaran membutuhkan perawatan lanjutan setelah digunakan dalam PON 2008, stadion ini tetap layak digunakan, seperti saat menggelar konser Sheila On 7.

Dispora juga sedang mengupayakan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan fasilitas tersebut.

Dalam hal pembayaran, Armen menegaskan bahwa seluruh transaksi sewa fasilitas harus menggunakan metode QRIS, yang memastikan dana masuk langsung ke kas daerah, sesuai dengan ketentuan yang melarang pembayaran tunai.

“Untuk setiap pembayaran, penyewa wajib menyertakan Surat Tanda Setoran (STS) sebagai bukti sah. Pembayaran tanpa STS akan dianggap ilegal dan berpotensi mengarah pada pungutan liar,” ujarnya.

Armen berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan pengelolaan fasilitas olahraga di Kaltim, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, dan memaksimalkan kontribusi terhadap PAD daerah. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Sulaiman

Lestarikan Budaya Lokal, Dispora Kaltim dan KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional

Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading

Aliansyah dan Iqbal Atlet Berprestasi yang Menginspirasi Generasi Muda Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto; Anggota DRPD Kutai Timur, Mulyana. (ist)

Fraksi AKB DPRD Kutim Minta Pansus Segera Dibentuk untuk Bahas Lebih Lanjut Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

13 Juni 2024
APBD 2025 Kutim Disahkan, Capai Rp11 Triliun

APBD 2025 Kutim Disahkan, Capai Rp11 Triliun

28 November 2024
Sugiyono Dorong Pembangunan Jalan Poros Kutai Barat–Mahulu Masuk APBD 2026

Sugiyono Dorong Pembangunan Jalan Poros Kutai Barat–Mahulu Masuk APBD 2026

9 Juni 2025
Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

Bawaslu Kota Raja Tenggarong Kukar, Tertibkan Algaka Melanggar Aturan Pemasangan

24 Januari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda KM Barcelona 5 Sebagai Tersangka 22 Juli 2025
  • Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah 22 Juli 2025
  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...