Inspirasa.co – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang kolaborasi dengan pihak ketiga untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan fasilitas olahraga.
Kabag TU UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Armen Ardianto, mengungkapkan bahwa beberapa venue olahraga di Kaltim kini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan komersial sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Setiap penyelenggara yang ingin mengadakan acara, seperti konser pemuda, pameran UMKM, atau event lainnya, bisa mengajukan permohonan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ungkap Armen, Rabu (6/11/2024).
Ia menambahkan bahwa bagi masyarakat yang berminat menyewa fasilitas, mereka harus berkoordinasi dengan pihaknya dan melengkapi permohonan dengan surat resmi yang menjelaskan tujuan dan jenis kegiatan yang akan diadakan.
“Penyewa juga diwajibkan untuk menyusun dan mempresentasikan master plan kegiatan mereka, agar kami dapat memastikan kelancaran acara dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Menurut Armen, meskipun fasilitas olahraga seperti Stadion Utama Palaran membutuhkan perawatan lanjutan setelah digunakan dalam PON 2008, stadion ini tetap layak digunakan, seperti saat menggelar konser Sheila On 7.
Dispora juga sedang mengupayakan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan fasilitas tersebut.
Dalam hal pembayaran, Armen menegaskan bahwa seluruh transaksi sewa fasilitas harus menggunakan metode QRIS, yang memastikan dana masuk langsung ke kas daerah, sesuai dengan ketentuan yang melarang pembayaran tunai.
“Untuk setiap pembayaran, penyewa wajib menyertakan Surat Tanda Setoran (STS) sebagai bukti sah. Pembayaran tanpa STS akan dianggap ilegal dan berpotensi mengarah pada pungutan liar,” ujarnya.
Armen berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan pengelolaan fasilitas olahraga di Kaltim, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, dan memaksimalkan kontribusi terhadap PAD daerah. (Adv)
Discussion about this post