Jumat, Desember 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Mall Lembuswana Dianggap Tak Produktif, Sabaruddin Desak Evaluasi Kontrak oleh Pemprov Kaltim

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Juni 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Mall Lembuswana Dianggap Tak Produktif, Sabaruddin Desak Evaluasi Kontrak oleh Pemprov Kaltim

Foto : Sabaruddin Panrecalle Ketua Komisi II DPRD Kaltim

354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menyarankan agar kerja sama pengelolaan Mall Lembuswana Samarinda tidak diperpanjang. Pernyataan itu disampaikan awal pekan ini di Samarinda sebagai bagian dari dorongan DPRD untuk mengevaluasi aset milik pemerintah provinsi yang dinilai tidak optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Komisi II merekomendasikan kontrak Mall Lembuswana tidak diperpanjang. Tapi tentu, keputusan akhir tetap menunggu hasil kajian teknis dari BPKAD Kaltim,” ujar Sabaruddin.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset publik harus memberi manfaat nyata dan tidak dikuasai oleh pihak ketiga tanpa kontribusi memadai.

Sabaruddin mengungkapkan bahwa sejumlah aset daerah saat ini hanya menjadi beban anggaran karena tidak dikelola dengan cara yang profesional. Ia menyoroti maraknya kerja sama tanpa akuntabilitas yang justru merugikan masyarakat dan daerah.

“Masih banyak aset besar yang terbengkalai atau dikuasai tanpa memberi dampak berarti bagi keuangan daerah,” tuturnya.

Sebagai bagian dari solusi, DPRD Kaltim mendorong agar kerja sama ke depan dilakukan secara lebih terbuka dan berbasis kompetisi. Skema seperti beauty contest atau lelang terbuka diusulkan agar calon pengelola menunjukkan rekam jejak mereka secara transparan.

“Jika memang ingin melibatkan investor, kita harus pastikan mereka punya rekam jejak pengelolaan yang terbukti berhasil,” lanjutnya.

Tak hanya Mall Lembuswana, langkah ini juga menjadi awal dari reformasi pengelolaan seluruh aset milik Pemprov Kaltim. Komisi II menilai sudah saatnya kebijakan soal aset diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan efisiensi fiskal daerah.
Sebagai penutup, Sabaruddin menegaskan bahwa keberanian mengambil sikap adalah kunci untuk menyelamatkan kekayaan daerah dari potensi penyalahgunaan.

“Kalau memang tidak memberi keuntungan layak bagi daerah, lebih baik kontraknya dihentikan. Kita harus mulai membangun sistem pengelolaan yang adil, profesional, dan berdampak langsung bagi rakyat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ancaman Nyata Swasembada Pangan Kaltim: Sarkowi Soroti Lesunya Minat Bertani di Kalangan Anak Muda

Ancaman Nyata Swasembada Pangan Kaltim: Sarkowi Soroti Lesunya Minat Bertani di Kalangan Anak Muda

Agusriansyah Ridwan Suarakan Perombakan Zonasi SPMB 2025 Demi Akses yang Adil

Agusriansyah Ridwan Suarakan Perombakan Zonasi SPMB 2025 Demi Akses yang Adil

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Festival Kreatif Pemuda Ramadan 2 Resmi Dibuka di Tenggarong

13 Maret 2025
Calon wakil wali kota nomor urut dua, Nasrullah menggelar sosialisasi di Kelurahan Belimbing.

Program Sapa Warga, Nasrullah Janji Selalu Buka Pintu Rujab Dengarkan Keluhan dan Kritikan Warga

7 Oktober 2024
Anggota DPRD Provinsi Kaltim terpilih periode 2024-2029

Dari 55 DPRD Provinsi Kaltim Terpilih 2024-2029, Keterwakilan Perempuan Sebanyak 14,54 Persen 8 Orang Didominasi Partai Golkar

3 September 2024
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Ranperda PUG Diajukan ke Kemendagri, Ditarget Rampung November 2023

10 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak 12 Desember 2025
  • Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur 12 Desember 2025
  • JMSI Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Tokoh Spirit Media Baru Anugrah Dewan Pers 2025 10 Desember 2025
  • BKPRMI Bontang Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra Salurkan Rp42 Juta 10 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...