Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menyarankan agar kerja sama pengelolaan Mall Lembuswana Samarinda tidak diperpanjang. Pernyataan itu disampaikan awal pekan ini di Samarinda sebagai bagian dari dorongan DPRD untuk mengevaluasi aset milik pemerintah provinsi yang dinilai tidak optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Komisi II merekomendasikan kontrak Mall Lembuswana tidak diperpanjang. Tapi tentu, keputusan akhir tetap menunggu hasil kajian teknis dari BPKAD Kaltim,” ujar Sabaruddin.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset publik harus memberi manfaat nyata dan tidak dikuasai oleh pihak ketiga tanpa kontribusi memadai.
Sabaruddin mengungkapkan bahwa sejumlah aset daerah saat ini hanya menjadi beban anggaran karena tidak dikelola dengan cara yang profesional. Ia menyoroti maraknya kerja sama tanpa akuntabilitas yang justru merugikan masyarakat dan daerah.
“Masih banyak aset besar yang terbengkalai atau dikuasai tanpa memberi dampak berarti bagi keuangan daerah,” tuturnya.
Sebagai bagian dari solusi, DPRD Kaltim mendorong agar kerja sama ke depan dilakukan secara lebih terbuka dan berbasis kompetisi. Skema seperti beauty contest atau lelang terbuka diusulkan agar calon pengelola menunjukkan rekam jejak mereka secara transparan.
“Jika memang ingin melibatkan investor, kita harus pastikan mereka punya rekam jejak pengelolaan yang terbukti berhasil,” lanjutnya.
Tak hanya Mall Lembuswana, langkah ini juga menjadi awal dari reformasi pengelolaan seluruh aset milik Pemprov Kaltim. Komisi II menilai sudah saatnya kebijakan soal aset diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan efisiensi fiskal daerah.
Sebagai penutup, Sabaruddin menegaskan bahwa keberanian mengambil sikap adalah kunci untuk menyelamatkan kekayaan daerah dari potensi penyalahgunaan.
“Kalau memang tidak memberi keuntungan layak bagi daerah, lebih baik kontraknya dihentikan. Kita harus mulai membangun sistem pengelolaan yang adil, profesional, dan berdampak langsung bagi rakyat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post