Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Mantan Caleg PDI-P Bontang Terseret Kasus Narkoba, Ketua DPC Sebut Status Kadernya Ditangguhkan

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

435
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Mantan Calon Anggota Legislatif (caleg) Dapil Bontang Utara berinisial AHW (41) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Bontang dirumahnya, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru.

Saat diringkus, polisi menyita sebanyak 5,32 gram sabu dari tangan AHW. Barang haram ini disimpan dalam sedotan minuman.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano membenarkan bahwa AHW merupakan mantan caleg, maju di pileg 2024 lalu, melalui PDI-P Kota Bontang.

AHW ditangkap setelah menerima informasi dari warga. Pengedaran barang haram dilakukan dengan sistem jejak. Diduga motif ekonomi membuat AHW harus terlibat dengan kasus barang haram ini.

Baca juga: 10 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bontang Salah Satunya Mantan Caleg

AHW satu jaringan dengan Aheng yang diungkap polisi pada kasus Mei 2025 lalu. “Dia kaki tangannya waktu sama-sama mengedar,” jelas AKBP Widho Anriano dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025).

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Atau Pasal 112 Ayat (2) Uuri No. 35 Th. 2009 Jo Pasal 132 Ayat (1) Tentang Narkotika. 

Ancaman Pidana Kurungan Paling Lama 20 ( Dua Puluh Tahun ) Dan Denda Paling Banyak Rp 10 miliar.

Status Kader Ditangguhkan, Tunggu Surat Pengunduran Diri

Ketua DPC PDI-P Kota Bontang Maming tanggapi kasus penangkapan narkoba yang menyeret mantan caleg PDI-P Kota Bontang tersebut.

Maming menjelaskan, setelah AHW kalah dalam kontestasi politik pemilihan legislatif pada 2024 lalu, AHW sudah tidak lagi aktif menjadi kader PDI-P.

“Sangat disayangkan. Itu murni kesalahan pibadi, dan udah lama memang yang bersangkutan tidak ada komunikasi,” jelas Maming.

Terhadap kasus narkoba ini, Maming mendukung kepolisian untuk menindak tegas. Maming meminta AHW untuk mengundurkan diri secara resmi, dan statusnya sebagai kader PDI-P ditangguhkan. 

“PDI-P menunggu surat pengunduran diri yang bersangkutan,” jelas Maming.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
CAPT: Wawali Agus memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Validasi Data Kemiskinan di Kantor BPKAD Bontang. (Foto: Protokopim).

Bontang Berstatus Nol Kemiskinan Ekstrem, Verifikasi Lapangan Dimulai Akhir Agustus

Foto: Protokopim Bontang ( Pemkot Bontang menyandang Predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, di Auditorium KH M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Bontang Naik Kelas, Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun Dorong Anak Muda Kaltim Garap Sektor Pertanian

30 Oktober 2023
DPRD Kaltim Terimah Kunjungan Pimpinan Unmul : Sinergi Wujudkan Generasi emas 2025

DPRD Kaltim Terimah Kunjungan Pimpinan Unmul : Sinergi Wujudkan Generasi emas 2025

1 Mei 2025
Hadiri Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024, Sigit Wibowo : Menjadi Komitmen Bersama untuk Wujudkan Pemilu Damai

Hadiri Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024, Sigit Wibowo : Menjadi Komitmen Bersama untuk Wujudkan Pemilu Damai

18 November 2023
Andi Harun Serahkan Bantuan Probebaya di Samarinda Kota, Realisasikan Anggaran Probebaya Rp 12.885.240.989 Miliyar

Andi Harun Serahkan Bantuan Probebaya di Samarinda Kota, Realisasikan Anggaran Probebaya Rp 12.885.240.989 Miliyar

12 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...