Inspirasa.co – Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Dittipiter Mabes POLRI) meninjau lokasi yang diduga tambang batu bara illegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 4 April 2023.
Inspeksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim), atas viralnya video oknum preman yang mengintimidasi warga saat menghentikan aktivitas loading.
Peninjauan itu dipimpin langsung oleh Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri, Kombespol M Irhamni. Disebutkan Divisi Hukum Jatam Kaltim, Aji, kunjungan polisi itu bukan yang pertama kali. Pada Desember 2022, Dittipidter Polri sempat menemui warga dan pelapor adanya aktivitas tambang illegal di Desa Sumbersari, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rentetan laporan JATAM Kaltim dan Pemerintah Desa Sumber Sari kepada pihak Mabes Polri atas aktifitas tambang batubara ilegal yang sejak akhir tahun lalu,” katanya dikonfirmasi media ini.
Berdasar keterangan salah satu Ketua RT 09, Legimin, sejak tambang itu ada, banyak ditemukan ikan dalam kondisi mati mengambang di aliran sungai Waduk Taman Arum. Tidak hanya itu, saat turun hujan air mengandung asam yang tinggi serta berwarna keruh lumpur turun ke wilayah warga.
“Diduga aktivitas tambang itu berada di hulu sungai Waduk Taman Arum, sehingga aliran sungai yang mengandung asam itu yang mematikan banyak ikan dan membawa lumpur hingga ke Kawasan pemukiman,” papar Aji.
Untuk memastikan keterangan warga, Kombespol M Irhamni mendatangi lokasi bersama jajarannya dan KBO Reskrim Polres Kukar IPTU Sang Made Satria Damara. Hasilnya, ditemukan masih banyak gundukan tumpukan batu bara yang sebagian telah diambil dan sisanya lagi siap diangkut.
Aji menambahkan, polisi bahkan memeriksa jejak excavator juga masih basah terlihat dilapangan. Dugaan pencemaran lingkungan juga terjadi, lantaran polisi menemukan sejumlah genangan air berwarna keruh disekitar lokasi wilayah Hulu Sungai Plai. Sungai ini yang mengairi kebutuhan warga di wilayah Desa Sumber Sari hingga desa-desa di bawahnya.
Sebelumnya, dugaan aktifitas tambang batubara ilegal di Desa Sumber Sari sudah terjadi sejak awal Juli 2022. Sejak 1 agustus 2022, warga Desa Sumber Sari telah melakukan beberapa upaya penolakan atas aktifitas tambang tersebut.
Mulai demonstrasi pada 3 Agustus 2022, hingga melakukan proses pelaporan secara prosedur hukum di tingkat polsek dan polres pada 1 Agustus 2022. Bahkan hingga akhirnya dilaporkan lagi ke berbagai pihak seperti Polda Kaltim, Ombudsman, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kantor Staf Presiden (KSP) bahkan hingga Kapolri dan Propam.
Penulis: Yovanda
Editor: Aris
Discussion about this post