Inspirasa.co – Juru parkir (Jukir) liar masih marak ditemukan di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang tengah berupaya melakukan penertiban terhadap Jukir ini.
Hal itu diungkapkan Kasi Prasarana Dishub Kota Bontang Iqbal Srijaya, saat ini pihaknya telah melakukan upaya pendekatan secara persuasif, namun belum mendapat respon dari para Jukir tersebut.
“Sudah melakukan upaya pendekatan secara persuasif. Tapi belum ada respon dari jukir. Khusunya Jukir di Ramayana itu banyak dikuasai oleh oknum Organisasi masyarakat (Ormas),” ujarnya, Jumat (10/6/2022).
Iqbal menjelaskan, beberapa wilayah yang juga menjadi perhatian Dishub adalah di Pasar Seng Tanjung Limau, dan telah dilakukan upaya penertiban. Para Jukir itu kini telah diberi seragam dan peralatan lengkap, mengenakan rompi orange berlogo Dishub, dan tulisan petugas parkir Dishub Bontang di belakang rompi, serta menggunakan karcis untuk pelayanan parkir.
“Yang di Tanjung Limau sudah kami tertibkan dan mereka menyetor ke Dishub. Kami juga sudah berikan karcis dan rompi kepada masing-masing Jukir di Tanjung Limau,” timpalnya.
Lanjut, Iqbal menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengambil karcis parkir setelah melakukan pembayaran tarif parkir. Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembayaran kepada Jukir liar yang tidak menggunakan atribut Dishub.
“Kami dari Dinas Perhubungan menyampaikan kepada masyarakat, mintalah karcis kepada Jukir, Sebagai bentuk dukungan dari masyarkat untuk menghilangkan pungutan liar di Kota Bontangontang,” tandasnya.
Penulis : Yayuk
Editor : Ars
Discussion about this post