Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menyoroti pentingnya proses perizinan pembangunan perumahan dan bangunan yang berwawasan lingkungan. Hal ini disampaikan dalam wawancara di Gedung DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 14 Mei 2025, menyusul insiden longsor yang menimbulkan kekhawatiran terkait kelayakan izin pembangunan.
Markaca menekankan bahwa setiap pembangunan perumahan harus mengantongi izin yang sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek lingkungan serta keselamatan.
“Ya, menurut hemat saya, instansi dinas terkait mengeluarkan sebuah izin untuk pembangunan suatu perumahan ataupun (bangunan) harus berwawasan lingkungan yang terutama. Di mana ketika perumahan dibangun itu keselamatannya terjamin.”
Lebih lanjut, Markaca menyoroti ketersediaan lahan untuk fasilitas umum, seperti tempat pemakaman, dalam perizinan pembangunan perumahan.
“Terus ketika membangun perumahan, ya aturannya kan ada seberapa bagian lahan harus ada untuk tempat pemakaman. Jangan sampai tidak ada, nanti orang perumahan tersebut meninggal, ribut mau dimakamkan,” tegasnya.
Markaca mengkritik proses perizinan yang kurang selektif dan menekankan perlunya observasi lapangan yang cermat sebelum izin diterbitkan.
“Yang penting izin itu tidak sekadar dikeluarkan, tapi harus observasi ke lapangan, pas enggak izinnya dikeluarkan. Ini harus, yang berkaitan ini bagian perizinannya harus selektifitasnya harus ditingkatkan lagi. Jangan sampai seperti lagu lama, setelah terjadi bencana baru ribut. Ketika ini dari awalnya izin itu tepat lokasi, tepatnya ketika perumahan dibangun itu dampak dari suatu kejadian alam itu minim,” paparnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian izin dengan standar berlaku dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Ketika izin itu keluar tidak sesuai standarnya, pasti di belakang akhirnya menuai masalah. Nah, pembangunan gedung atau apa pun, semua ini harus lebih selektif lagi,” pungkasnya.
Pernyataan Markaca ini menggarisbawahi perlunya pengawasan dan ketelitian yang lebih ketat dalam penerbitan izin pembangunan di Samarinda, demi memastikan keamanan dan kenyamanan warga serta meminimalisir dampak lingkungan dan potensi bencana.
(ADV/DPRDSmd/Huda)
Discussion about this post